Aksara24.id . Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammad Jahari Sitepu membenarkan ada tahanan Polres Batanghari kabur dari lembaga Pembinaan khusus anak (LPKA) kelas II B, Kabupaten Batanghari,Jambi.
“Yang perlu saya garis bawahi, tahanan yang kabur tersebut, bukan tahanan anak lapas batanghari melainkan tahanan polres batanghari dan bukan titipan,”ujarnya.
Jahari mengatakan tanggal 16 maret 2021, Kapolres memimjam 1 blok dan sehubungan polres Batanghari lagi rehap sehingga tempat hanan polres tidak ada sama sekali dan pihak polres meminjam 1 blok di lapas anak.
“Secara surat menyurat ada bukti pihak polres meminjam satu blok dan Senin, 15 november 2021, sekitar pukul 04.00wib sebanyak 24 orang dari lapas anak dan kabarnya sudah ada 1 orang menyerahkan diri ke Polres,”jelasnya (16/11/2021).
Jahari menceritakan, terkait prosedur penjagaan tahanan polres di LPKA yakni dari pihak anggota kepolisian dan tidak ada hubungannya kepada pihak LPKA batanghari.
“Perlu saya tekani, itu bukan titipan melainkan memang pihak polres yang jaga, baik mengasih makan dan sistem penjagaan dan lain sebagainya semua dari pihak kepolisian dan tidak ada hubungannya dari pihak lapas,”tururnya.
Terpisah, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Marojahan Doloksaribu membenarkan sebanyak 24 orang kabur dari blok LPKA kelas II B, Batanghari, Jambi namun tidak ada hubungannya dengan lapas.
“Tidak ada hubungannya dengan lapas karena para tahanan tanggung jawab Polres Batanghari,”terangnya.
Begitu juga Kabid Humas Polda Jambi,
Komberp Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan puluhan tahanan Polres kabur dari lapas anak Batanghari yang saat ini sedang diburu pihak kepolisian.
“Benar ada, saat ini tahanan kabur sedang diburu oleh pihak kepolisian dan nanti disampaikan lagi perkembangannya,”katanya.(Ga)
Discussion about this post