ADVERTISEMENT

Redaksi

PT. PORTAL MEDIA DIGITAL

SK KEMENTRIAN HUKUM dan HAM :
Nomor AHU-0077876 AH.01.01.TAHUN 2021

TERVERIFIKASI ADMINISTRATIF DAN FAKTUAL DEWAN PERS

Nomor : 1142/DP-Verifikasi/K/XII/2023DASAR HUKUM :
Akta Notaris Indra Harahap ,SH,M. No. 21 Tanggal 06 Desember 2021

NPWP PERUSAHAAN :
(53.511.620.6-335.000)

Nomor Induk Berusaha
(0712210027346)

REKENING PERUSAHAAN
110-00-1866819-1
Bank Mandiri a/n PORTAL MEDIA DIGITAL

Pimpinan Perusahaan
Hardiansyah

Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab Perusahaan :
Sri Rahayu Ningsih

WARTAWAN

PROVINSI JAMBI
Nurjannah | Sandra Agustin | A.Firdaus | Edo Berlian

BATANG HARI
Bujang Fahmi

Tanjab Timur : Arsalianda Rama Admiral
Kerinci : Hidayat

PROVINSI BENGKULU
Kaperwil : Ujang Martin
Kota : Tonni Saputra
Kaur : Jahri

PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil : Edi Purnomo
Biro Kab/Kota Blitar : Iwan Mochamad Saleh

KEPRI
Kaperwil : Maklum Nainggolan

SUMATERA UTARA
Sotarduga Simanjuntak

KEPULAUAN NIAS
Kaperwil : Eriusman Duha

Keuangan : Senja Sari
Sekretaris : Dwi Larasati

Marketing / Iklan : Citra Kartika
IT : Firda Oetary

Alamat Redaksi :
JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139
Email : aksara24.id@gmail.com
Phone / WA : 0811-748-2424

Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. PORTAL MEDIA DIGITAL

1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan aksara24.id dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website aksara24.id

2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Portal Media Digital (aksara24.id) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA :  0811-748-2424 atau melalui Surel (email) : aksara24.id@gmail.com

3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website aksara24.id, merupakan tanggung jawab penanggungjawab redaksi.

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Portal Media Digital (aksara24.id) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

8. Wartawan dan karyawan PT. Portal Media Digital (aksara24.id) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.

TERHANGAT