Aksara24.id – Masa pendaftaran bagi calon ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) provinsi Jambi diperpanjang hingga 29 Juli 2022 Pukul: 00.00 wib, yang disiarkan Panitia Pelaksana (Panpel) Konferensi Provinsi (Konferprov) Jambi.
Sebelumnya pendaftaran telah ditutup (Rabu, 27/07/2022) pada Pukul: 00.00 wib dan terdapat dua berkas yang masuk ke meja Panpel yaitu Riduan Agus Depati dan Zulhery Farmansyah.
Berkas pendaftaran Hery FR diserahkan langsung oleh Hendry Nursal dan diterima oleh Ketua Panpel Konferprov Muhktadi Putra Nusa, pada pukul: 16.18 wib (Rabu, 27/07/2022).
“hari ini merupakan batas akhir, saya menyerahkan berkas pendaftaran Bang Hery FR karena beliau sedang berada di luar kota dalam urusan kerja. Untuk mengantisipasi keterlambatan yang dapat melewati batas waktu, maka saya mewakili beliau. Tadi diterima langsung oleh Ketua Panpel, Bang Muhktadi Putra Nusa” Ujar Hendry Nursal, setelah menyerahkan berkas.
Berkas Riduan Agus Depati diserahkan oleh Kasrianto, pada pukul: 23.22 wib sebagaimana foto penyerahan yang dibagikan ke WA Group Keluarga Besar PWI Jambi oleh M Suharta Siregar selaku sekretaris panpel sekaligus yang menerima berkas di Sekretariat PWI Provinsi Jambi.
“Kasrianto menyerahkan berkas Ridwan Agus kepada panitia Konferprov PWI Jambi,” Tulis M Suharta Siregar.
Dengan dibukanya kembali pendaftaran, Akankah ada kejutan calon baru yang menyerahkan berkas ke panpel Konferprov Jambi,?
Adapun syarat yang harus dipenuhi calon ialah: Menjadi anggota Biasa PWI Jambi sekurang-kurangnya tiga tahun, Pernah menjadi pengurus PWI provinsi Jambi atau Kabupaten/Kota, Memiliki sertifikat dan kartu utama Kompetensi wartawan dari dewan pers.
Lalu Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional maupun daerah, Surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit, Surat keterangan bebas Narkoba.
Menariknya untuk syarat calon harus sudah kompetensi Utama, yang juga termaktub dalam PD/PRT PWI pada Pasal 24 Ayat 3 (c) dan syarat tersebut dapat dilihat melalui laman resmi di dewanpers.or.id/data/sertifikasi_wartawan dan https://www.pwi.or.id/ukw dan status keanggotaan di https://www.pwi.or.id/anggota.
Maka siapakah dari nama-nama Wartawan Kompetensi Utama dibawah ini menciptakan kejutan sebagai calon baru yang menyerahkan berkas ke panpel Konferprov Jambi,?
Sebanyak 287 wartawan di Provinsi Jambi sudah mengantongi sertifikasi dari Dewan Pers. Dari laman dewanpers.or.id, 287 wartawan yang bersertifikasi tersebut, 57 diantaranya sudah bersertifikasi jenjang Utama itupun tidak semua merupakan anggota dari PWI, 52 jenjang Madya dan Selebihnya baru mengantongi sertifikasi jenjang Muda.
Berikut 57 wartawan yang sudah mengantongi sertifikasi jenjang Utama dari berbagai organisasi kewartawanan, di laman dewanpers.or.id Per tanggal 28 Juli 2022 Pukul: 13.22 Wib:
Fauzi
Mardi Salmi
Mursyid Sonsang
Fitriani Ulinda
Munawir
Joni Rizal
Nofwan Syafii
Kasrianto
Mukhtadi Putranusa
Dahril Al Fath
Doddi Irawan
Paisal Kumar
Asnelly Ridha Daulay
Zulhery Farmansyah
Kristian Edi Candra
Supardinata
M. Surtan
(Alm) Saman
Harry Suharno
Suyono
Edy Supriyadi
Suhatman Pisang
Ahmad Nuriadi
Muhammad Samin
Tasman
Darmanto Zebua
Syapii Syarkawi
Zainuddin
Ari Widodo
Syahruddin
Wiliatno
Budi Teguh Hariyanto
M Asrori
Jon Afrizal
Fadhly Reza
Syaipul Bakhori
Muhamad Usman
Herri Novealdi
Bandot Arywono
Melani Kadar
Hendry Nursal
Yoga Julestama
Suang Sitanggang
Yasmin Simamora
Yunita Pini
Eva Septimen Loethfi
Radias Sylva Marpaung
Arwani
Pirma Satria
Rolanda Hasibuan
Amrizal Husni
Firdaus BS
Popri Yanti
Sri Rahayu Ningsih
Deddy Rachmawan
Anton
Sahrial
Discussion about this post