Aksara24.id – Korban keganasan buaya di Sungai Dendang ditemukan oleh nelayan yang sedang mencari ikan, tepatnya di Parit 8, Desa Majelis Hidayah, Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (4/12/2022).
Jasad Nuryasin (27) yang dikabarkan diterkam buaya saat mancing beberapa hari lalu itu ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan mengambang di Sungai Batanghari, sejauh kurang lebih 15 kilometer dari lokasi kejadian.
Berdasarkan siaran pers Basarnas Provinsi Jambi yang diterima media ini pada Minggu (4/12) sore, setelah ditemukan korban dibawa menuju Dermaga Perhubungan Parit 5, Kampung Laut, dan langsung dievakuasi oleh tim SAR gabungan menuju ambulance kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Selanjutnya, korban tiba di rumah duka pada pukul 11.45 WIB untuk disemayamkan, dan operasi pencarian korban resmi dihentikan oleh tim SAR gabungan.
Dalam keterangan tertulisnya, Basarnas Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat dan masyarakat serta nelayan yang turut membantu pelaksanaan operasi SAR.
Sebelumnya, pada pukul 07.00 WIB tim SAR gabungan yang terdiri dari personil Basarnas Provinsi Jambi, Babinsa, Polsek Dendang, BPBD Tanjab Timur, BKSDA, dan masyarakat melanjutkan pencarian korban atas nama Nuryasin yang diterkam buaya saat memancing ikan di Sungai Dendang, Kabupaten Tanjab Timur.
Kepala Sub Seksi Operasi Basarnas Provinsi Jambi, Manca mengatakan, “Memasuki H-3, tim SAR gabungan akan memperluas area penyisiran dengan dibagi menjadi 2 (dua) SRU. SRU 1 (satu), tim akan melakukan penyisiran di area sekitaran Sungai Dendang yang berjarak kurang lebih 1 kilometer ke arah hulu maupun hilir dengan menggunakan rubber boat. Dan SRU 2, tim akan melakukan penyisiran di Sungai Batanghari dengan jarak 2 kilometer ke arah hulu maupun hilir dengan menggunakan perahu pompong,” ungkapnya.
“Tim SAR Gabungan juga akan berfokus pada area yang dicurigai sering terlihat kemunculan buaya di daerah tersebut,” tambah Manca. [Basarnas]
Discussion about this post