• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Amanat Kapolda Saat Menjadi Pembina Upacara di SMKN 3 Kota Jambi

Aksara24 by Aksara24
06/02/2023
in Daerah, Kabar TNI-Polri
247 5
0
Upacara Bendera SMKN 3 Kota Jambi, Senin (6/2/2023). (Dok Humas Polda Jambi)

Upacara Bendera SMKN 3 Kota Jambi, Senin (6/2/2023). (Dok Humas Polda Jambi)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Irjen Pol Rusdi Hartono sudah lebih tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi. Selama menjadi Kapolda Jambi, telah banyak melakukan upaya peningkatan sinergitas dan silaturahmi antara Polda Jambi dan instansi terkait.

Kali ini, jenderal bintang dua tersebut menjadi pembina upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Jambi yang turut diikuti seluruh siswa serta kepala sekolah dan para guru, Senin (6/2/2023).

Menjadi pembina upacara bendera di skolah merupakan kali pertama Rusdi Hartono selama menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi.

Dalam amanatnya, Rusdi mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang memberikan kepada Polri untuk menjadi pembina upacara di sekolah, dan dia berharap hal ini bisa berkelanjutan sehingga terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan keamanan lingkungan yang kondusif.

“Upacara bendera yang dilaksanakan pada setiap hari Senin jangan dimaknai sebagai kegiatan seremonial saja, akan tetapi kita maknai sebagai proses pembelajaran dalam menanamkan nilai nilai sikap kedisiplinan, penghormatan atas perjuangan para pahlawan dan kecintaan kita kepada tanah air, yang dapat kita jadikan sebagai ajang pengendalian diri untuk selalu besikap dan berperilaku yang mencerminkan sebagai pelajar yang berkarakter, yang mempunyai peranan penting dalam menentukan nasib bangsa di masa yang akan datang, dan diharapkan dapat melanjutkan amanah untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa di masa yang akan datang,” ungkap Kapolda Jambi.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

KOPERASI MERAH PUTIH – PROGRAM NASIONAL STRATEGIS UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI DESA, DILANDASKAN HUKUM DAN DILAKSANAKAN DENGAN SINERGI BERBAGAI PIHAK

Lebih lanjut dia mengatakan, Polda Jambi mempunyai tanggung jawab di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, oleh karena itu, ia berharap seluruh siswa dan siswi mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama pelajar serta saling menghormati guna terwujudnya keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

“Selaku Kapolda Jambi, saya berpesan kepada para siswa untuk menghindari perilaku yang dapat merusak dan merugikan citra pelajar, antara lain tidak menggunakan Narkoba, karena dapat merusak perilaku dan mental anak bangsa, sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika sanksi hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun bahkan hukuman mati, serta denda Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar,” ujarnya.

“Terus gelorakan semangat dalam diri kita dan katakan prestasi yes Narkoba no,” sambung Rusdi.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada para siswa agar menghindari pergaulan bebas seperti mabuk-mabukan, melakukan sex bebas dan perbuatan negatif lainnya seperti pelecehan seksual, karena tidak sesuai dengan norma aturan yang ada di lingkungan masyarakat bahkan agama.

“Hindari tindakan kebut-kebutan di jalan raya, taati peraturan dalam berlalu lintas yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, gunakan perlengkapan kendaraan bermotor sesuai standar pabrikan,” lanjutnya.

“Jangan mengubah atau memodifikasi motor seperti contohnya knalpot brong, hormati pengguna jalan yang lain. Sudah banyak korban akibat Laka Lantas, sehingga pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun sekolah. Mari kita semua berkomitmen untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” jelas Kapolda.

Tidak hanya itu saja, sebagai orang nomor satu di Jajaran Polda Jambi tersebut, Rusdi juga mengingatkan agar para siswa tidak melakukan tawuran, perkelahian antar pelajar yang akhirnya akan menimbulkan korban jiwa dan mengganggu masyarakat umum, sesuai pasal 358 KUHP sanksi pidana 2 sampai 4 tahun penjara.

“Jangan bergabung dan terpengaruh oleh kelompok yang dapat merusak citra siswa sebagai pelajar, contohnya kelompok geng motor yang belakangan ini marak dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu pula, Kapolda Jambi juga menyampaikan agar menghindari perbuatan bullying, bahkan Kapolda menyebutkan jika budaya sudah menjadi tradisi di kalangan pelajar.

“Oleh karena itu mari semuanya bersepakat stop perilaku bullying, waspadai adanya kelompok yang mengajarkan paham ekstrim/radikalisme dan intoleran, anti Pancasila mengatasnamakan agama serta memecah belah kebhinnekaan, sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang pemberantasan tindak pidana terorisme pasal 6, dapat dipidana 5 sampai 20 tahun penjara, penjara seumur hidup atau hukuman mati,” jelas Rusdi.

Terakhir, Kapolda juga menyampaikan kewaspadaan terhadap penggunaan jejaring sosial (Sosmed) dalam pergaulan kehidupan sehari-hari yang tak luput dari teknologi informasi, UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, seperti penyebaran berita bohong, hoax, dan ujaran kebencian, pasal 28 dapat dipidana maksimal 6 tahun penjara dan pasal 45 a, denda Rp1 miliar.

“Dengan seringnya kita menggunakan jejaring sosial pastinya ada dampak baik positif maupun negatifnya. Oleh karena itu mari kita gunakan internet sebaik-baiknya kebutuhan kita. Tataplah masa depan dengan meningkatkan prestasi masing-masing dan metode belajar yang up to date, sehingga pelajar di usia remaja dapat diandalkan di dunia internasional,” pungkas Irjen Pol Rusdi Hartono. (Afd)

Previous Post

Gubernur dan Wagub Jambi Hadiri Perayaan Cap Gomeh

Next Post

Gubernur Jambi Keluarkan Intruksi terkait Kendaraan Dinas

Next Post
Intruksi Gubernur Jambi nomor: I/INGUB/SETDA/.HKM-3/2023. (Dok Aksara24.id)

Gubernur Jambi Keluarkan Intruksi terkait Kendaraan Dinas

Poster program diskon pajak kendaraan Jasa Raharja Jambi. (Dok Jasa Raharja Jambi/Riska)

Jasa Raharja Jambi Beri Diskon Pajak Kendaraan

Tim Baznas Tanjab Timur didampingi Camat Kualajambi mengunjungi rumah seorang warga yang tidak layak huni di Desa Tanjungsolok, Kecamatan Kualajambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, Senin (6/2/2023). (Foto Aksara24.id/Firdaus)

Camat Kualajambi Bawa Baznas ke Rumah Warganya yang Tidak Layak Huni

Konser Vierratale dalam acara tour festival musik bertajuk Flame Fest di lapangan parkir ex Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Minggu malam (5/2/2023). (Foto Aksara24.id/Firdaus)

Widy Screaming Saat Konser Vierratale di Jambi

Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa Kecamatan Telanaipura, di aula Kantor Camat Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (5/2/2023). (Dok Foto: Humas Panwaslu Kecamatan Telanaipura)

Panwaslu Kecamatan Telanaipura Lantik 7 Orang PPKD

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In