Aksara24.id – Sebagai bagian dari perhelatan ASEAN Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) membahas mengenai transisi kegiatan ekonomi dan instrumen keuangan yang berkelanjutan.
Kawasan ASEAN merupakan salah satu kawasan yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim yang diperkirakan akan berdampak pada perekonomian negara-negara anggotanya.
Sebagai bentuk komitmen regional dalam mendukung ASEAN yang berkelanjutan, Taksonomi ASEAN yang Berkelanjutan (ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance/ATSF) telah diperbaharui dan diterbitkan pada 27 Maret 2021, dengan berfokus pada Sektor Energi, salah satu sektor dari 6 fokus sektor pada ATSF. Pembaharuan ini menunjukkan komitmen ASEAN dalam mewujudkan ekonomi rendah karbon.
Dengan fokus pada Sektor Energi, ekonomi regional dan global dapat melihat bagaimana ATSF menarik investasi berkelanjutan, dan bagaimana taksonomi ASEAN yang dikembangkan untuk membiayai transisi merupakan salah satu arah kebijakan menuju transisi bertahap dari bahan bakar fosil menuju sumber energi terbarukan.
Mandat Keketuaan Indonesia dalam ASEAN dengan tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth” menjadi peluang Indonesia untuk menciptakan panduan pembangunan ekonomi berkelanjutan di level global.
ASEAN juga telah terbukti sebagai kawasan yang stabil dan tangguh yang dapat menunjukkan kemajuan dalam integrasi keuangan.
Taksonomi ASEAN adalah contoh nyata bagaimana anggota ASEAN memastikan kawasan ini tetap menarik bagi investor.
Ada tiga isu penting dan relevan yang menjadi pembahasan utama dalam Taksonomi ASEAN Versi 2 yakni mekanisme transisi energi terbarukan yang menjadi roda pertumbuhan ekonomi ke depan; dukungan pembiayaan transisi berkelanjutan yang bermanfaat bagi seluruh negara anggota ASEAN; dan prinsip adil dan terjangkau yang wajib mendasari mekanisme transisi energi hijau.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga menyampaikan bahwa, Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN berkomitmen untuk mengurangi emisi CO2.
Pemerintah Indonesia juga sudah memperkuat Nationally Determined Contribution (NDC) dari 29% menjadi 31,8% jika menggunakan sumber pendanaan domestik. Dengan upaya dan dukungan global, Indonesia mampu meningkatkan pengurangan CO2 dari 41% menjadi 43,2%.
Dalam melaksanakan NDC ini, salah satu aspek yang paling penting adalah transisi energi.
‘Saya mengapresiasi Bapak Mahendra dan jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang memberikan kerangka mengenai bagaimana taksonomi Indonesia untuk mobilisasi berbagai pendanaan dari sektor swasta, terutama untuk pendanaan berkelanjutan dan juga untuk mekanisme transisi energi,” tuturnya dalam press release yang diterima media ini, Jumat (31/03/2023).
Selanjutnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa OJK berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan transisi energi terbarukan di ASEAN.
OJK senantiasa aktif menyampaikan pentingnya untuk terus mendukung transisi energi secara bertahap, khususnya penghentian secara bertahap pembangkit listrik tenaga uap batu bara (coal phase-out) dan secara bersamaan memastikan pertumbuhan sosial dan ekonomi ASEAN tidak dikesampingkan.
“OJK dan Kementerian Keuangan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam menyampaikan pandangan Indonesia dalam setiap pertemuan ASEAN Taxonomy Board,” kata Mahendra.
Lebih lanjut Mahendra juga menyampaikan bahwa upaya yang telah dilakukan selama ini telah mendapat dukungan dari lembaga jasa keuangan baik nasional maupun asing, berupa kesediaan dan kesiapan untuk mendukung pendanaan program penghentian secara bertahap proyek dengan bahan bakar fosil.
Mahendra juga mengundang negara anggota ASEAN untuk mendukung ATSF Versi 2 dengan menjadikannya sebagai rujukan dalam pengembangan Taksonomi Nasional, yang dapat menarik berbagai investasi dari dalam dan luar negeri serta dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di ASEAN.
Indonesia dan ASEAN harus dapat menjadi contoh dalam penerjemahan komitmen keuangan berkelanjutan menjadi aksi, proyek dan benefit yang nyata bagi aspek sosial, lingkungan dan bisnis.
Komitmen Indonesia dalam mewujudkan keuangan yang berkelanjutan bersama negara anggota ASEAN lainnya sudah dimulai sejak dibentuknya ASEAN Taxonomy Board (ATB) pada Maret 2021 dan diterbitkannya ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance Versi 1 (ATSF v1) pada November 2021 dalam rangkaian COP 26. ATSF merupakan pedoman yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan aktivitas ekonomi dan proyek-proyek berkelanjutan.
Taksonomi ini ditujukan untuk fasilitasi transisi dengan mempertimbangkan keragaman dalam pembangunan ekonomi, sektor keuangan, dan infrastruktur di berbagai ASEAN Member States (AMS). (OJK Jambi)
Discussion about this post