Aksara24.id – Belasan tersangka pengedar narkoba berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Kerinci berhasil dalam beberapa bulan terakhir.
Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Merangin, tidak hanya laki-laki, tapi juga ada seorang Wanita.
“Ada 14 tersangka pengedar narkoba jenis shabu yang berhasil diyangkap, tiga orang di antaranya merupakan perempuan,” ungkap Wakapolres Merangin Kompol Marhara T Siregar, saat menggelar konferensi pers, di aula Mapolres Merangin, Jumat (6/10/23).
Wakapolres mengatakan, para tersangka pengedar narkoba,;tersebut yang ditangkap, berbekal laporan masyarakat dan juga pengembangan dari beberapa orang tersangka.
“Dari hasil pengungkapan kasus narkoba itu, kita berhasil menyita barang bukti untuk sabu-sabu sebanyak 33,94 gram, atau berkisar Lebih kurang 44 juta rupiah. Dalam artian kita berhasil menyelamatkan berkisar 170 Jiwa,” sebut Kompol Marhara.
Lanjutnya, dari 14 tersangka kasus narkoba ini berasal dari 11 kasus yakni dari empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Merangin.
Penangkapan ini lanjut Waka, berkat kerja keras Satres Narkoba, dimana para tersangkanya ditangkap saat bertransaksi barang haram itu berada diberapa wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin, seperti Kecamatan Bangko , Sungai Manau, Pemenang dan Juga Kecamatan Tabir.
“Untuk tersangka mayoritas warga Merangin, kemudian ada juga tersangka yang berdomisili diwilayah luar Merangin yang sengaja mengedarkan shabu di wilayah hukum Polres Merangin,” tambahnya lagi.
Untuk 14 tersangka yakni, JS dan HM, warga desa Simpang Lmbur Merangin, MA, warga Desa Pinang Merah, Trans B1, BW, warga desa semayo, ML dan SY, warga Sesa Kota Raja, RA, warga desa Karang Birahi, SR, warga desa bungo antoi, SP, ZZ dan AA, warga dusun Baru, WR, warga dusun Air Ngalih desa sungai Nilau, ES, dan HR, warga lingkungan mensawang, kelurahan dusun Bangko.
“Dari kasus pengungkapan pelaku pengedar narkoba ini kemungkinan masih ada tersangka lain dan saat ini masih dalam pengembangan kita,” pungkasnya. (afd)
Discussion about this post