Aksara24.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menyetujui hibah lahan pemerintah daerah kepada Kejari Batanghari untuk pembangunan Gedung Diklat.
Rapat berlangsung di ruang utama rapat Gedung DPRD Batanghari, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, serta didampingi Wakil Ketua I M. Jaafar.
Anita Yasmin mengatakan, pihaknya di DPRD menyetujui terhadap hibah tanah yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada Kejaksaan Negeri Batanghari, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan gedung diklat.
“Sebelumnya kami dari DPRD juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi tersebut, serta telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Anita Yasmin, Senin (15/1/24).
Politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap hibah lahan tersebut dapat dimaksimalkan dengan sebaik mungkin.
“Semoga ke depannya ini dapar menimbulkan kebaikan serta kemaslahatan untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Batanghari,” tutupnya.
Untuk diketahui, ini merupakan rapat paripurna perdana di tahun 2024, yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief. (Adv)
Discussion about this post