Aksara24.id – Plt Bupati Nias Barat, Era Era Hia, menjadi sorotan setelah postingannya yang menyebut istilah “Mafia Proyek” terkait pembangunan long segment peningkatan jalan ruang di Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Proyek bernilai besar, dengan pagu anggaran Rp16,74 miliar dan HPS Rp16,71 miliar ini, dikabarkan hanya mencapai bobot pekerjaan sekitar 5 persen meski uang muka sebesar 20 persen atau Rp3,34 miliar telah dicairkan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Rius Sejahtera Raya yang beralamat di Kabupaten Nias Selatan. Era Era Hia juga menyinggung dalam postingannya bahwa direktur perusahaan tersebut diduga merupakan calon Bupati Nias Selatan.
Postingan tersebut memicu reaksi dari pihak PT Rius Sejahtera Raya. Tim hukum perusahaan, melalui kuasa hukumnya Amati Dachi, melayangkan somasi kepada Era Era Hia pada 20 November 2024. Dalam surat somasi, pihak PT Rius menilai bahwa pernyataan Era Era Hia dapat mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU No.1 Tahun 2024 tentang ITE.
Dalam somasi tersebut, pihak PT Rius meminta Era Era Hia untuk membuat klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial dan media elektronik dalam waktu 2×24 jam guna menghindari langkah hukum lebih lanjut.
Menanggapi somasi itu, Era Era Hia menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan bahwa langkah hukum dapat menjadi sarana untuk membuktikan dugaan pelanggaran terkait pengerjaan proyek tersebut.
“Baik kalau ditempuh jalur hukum agar bisa dibuktikan kalau pekerjaan rekanan tidak sesuai dengan tahapan dan hanya memanfaatkan uang muka proyek,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/11/2024).
Ia juga meminta Dinas PUPR Nias Barat untuk memasukkan PT Rius Sejahtera Raya dalam daftar hitam karena dianggap tidak bertanggung jawab. “Saya minta PUPR agar rekanan PT Rius ini di-blacklist di Nias Barat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Era Era Hia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menghadapi potensi kerugian yang dapat memengaruhi masyarakat maupun anggaran daerah. Ia mengonfirmasi telah mengirim surat kepada kejaksaan terkait proyek ini.
“Kami sudah surati kejaksaan terkait proyek ini,” tutupnya singkat.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam memastikan akuntabilitas pelaksanaan proyek pembangunan demi kepentingan masyarakat. (Ed)
Discussion about this post