Aksara24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memastikan kesiapan dalam pemungutan dan penghitungan suara menjelang Pemilihan Umum beberapa hari mendatang, Jumat (09/02/2024).
Acara yang berlangsung di Aula Gedung KPN Bintuhan Kabupaten Kaur dihadiri oleh Ketua Komisioner, Sekretaris, dan anggota Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, serta Humas Kabupaten Kaur, Kesbangpol, Anggota Polres Kaur, dan Panitia Rakor, yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan.
Sekretaris KPUD Kaur, Rusdan Tafsiri, dalam sambutannya menekankan pentingnya memastikan kesiapan penyelenggara Pemilu menjelang tujuh hari pemungutan suara.
“Tujuan Rakor ini adalah untuk memberikan pemahaman antara KPUD dan Bawaslu mengenai kebijakan serta mekanisme pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024,” ujarnya.
Narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kaur juga turut memberikan materi diskusi mengenai kebijakan umum pemungutan dan penghitungan suara, penetapan persiapan Calon Terpilih, serta penerimaan peserta pemilu tahun 2024.
Selain itu, Kesbangpol dan Polres Kaur juga memberikan masukan dan pembinaan politik kepada masyarakat dan petugas penyelenggara untuk memastikan semua tahapan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Semua upaya ini bertujuan agar Pemilu serentak di 2024 dapat berjalan aman, tertib, dan menjadi harapan bersama. (Jhr)
Discussion about this post