Aksara24.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Medan melakukan penggerebekan di kawasan yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba, tepatnya di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (8/2/2024).
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, memimpin langsung operasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.
Dalam upaya untuk menangkap para pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut, petugas polisi menyamar sebagai pembeli narkoba.
Saat berhasil mendapatkan salah satu pelaku, petugas kemudian melakukan penggerebekan di “Lembah Sunggal” dan berhasil menangkap satu tersangka pengedar narkoba lainnya beserta barang bukti berupa sabu siap edar.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah PH (40) yang beralamat di Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, dan SY (28) yang beralamat di Jalan Tanjung Balai, Desa Srigunting, Sunggal.
Dari keduanya, polisi berhasil menyita 3 paket sabu siap edar, 2 timbangan elektrik, dan puluhan plastik klip.
“Kami menggunakan metode undercover buy untuk menangkap para pelaku. Kedua tersangka ini adalah pengedar di kawasan tersebut. Mereka berusaha kembali melakukan aktivitas jual beli narkoba setelah sebelumnya kami melakukan penggerebekan di kawasan tersebut. Kami akan terus bertindak sesuai dengan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Selain menangkap kedua tersangka, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga menghancurkan sejumlah gubuk liar yang diduga akan digunakan sebagai tempat penggunaan narkoba.
Polisi juga akan terus melakukan pengawasan di kawasan-kawasan yang rentan terhadap peredaran narkoba, serta akan bertindak tegas jika mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan aktivitas narkoba.
“Kami masih mendalami keterangan kedua tersangka yang kami tangkap, karena kami ingin mengungkap pemasok narkoba kepada mereka. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, dan kami akan menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi,” tambahnya. (S.Smjk)
Discussion about this post