Aksara24.id – Kegiatan Pasar Malam yang di adakan oleh pihak swasta berlokasi di depan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang Hari, menuai banyak sorotan dari tokoh masyarakat.
Pasalnya Kegiatan Pasar Malam tersebut dinilai tidak tepat karena dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan, yang seharusnya pada malam bulan ramadhan berbagai kegiatan ibadah dilaksanakan, seperti Tarawih, tadarusan dan lainnya.
Dengan adanya pasar malam akan mengurangi kepedulian anak-anak, khususnya anak remaja terhadap kegiatan mulia di bulan Ramadhan.
Terkait dengan adanya pelaksanaan kegiatan Pasar Malam yang di laksanakan di bulan Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari M. Jaafar, sangat menyayangkan hal ini terjadi dan mendapatkan izin dari pihak terkait.
“Kita menyayangkan kegiatan pasar malam ini terjadi, apa lagi di bulan puasa, dan dilaksanakan di depan Dinas Dispora Batang Hari,” ucap Jaafar usai Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (19/03/2024) di gedung DPRD Kabupaten Batang Hari.
“Ini bulan puaso, pasar malam itu banyak kegiatan-kegiatan berupa permainan, rokok sehingga terindikasi negatif. Kita sangat menyesalkan adanya kegiatan ini di bulan puaso. Kita tidak tahu pihak mana yang memberikan izin sehingga kegiatan ini terlaksana, apakah dari Dispora atau pihak Kecamatan, dan saya rasa baru kali ini terjadi adanya pasar malam pada bulan suci Ramadhan,” ujar Jaafar.
Waka DPRD Kabupaten Batang Hari Periode 2019-2024 ini meminta kepada pihak pemerintah daerah agar dapat menertibkan kegiatan ini mengingat ini di bulan puasa.
“Kita minta pihak Pemda untuk menertibkan kegiatan ini, mengingat ini bulan puaso,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang Hari, Sargawi ketika di konfirmasi, Selasa (19/03/2024) di halaman kantornya, menjelaskan Dispora sekedar menjadikan lahan.
“Pelaksanaan Pasar Malam ini sudah sesuai pengurusan rekomendasi, seperti rekomendasi dari perhubungan terkait lalulintas, rekomendasi dari keamanan dari Pol PP, rekomendasi dari warga dari lurah dan terakhir dari Polres,” sebut Sargawi.
Jika sudah lulus semua perizinannya, apakah kami harus menahan kegiatan tersebut?, kata Kadispora. (Adv)
Discussion about this post