Oleh : Fransisko Chaniago, M.Pd.
Perubahan mendasar dalam sistem pendidikan di seluruh dunia menjadi lebih jelas dipahami melalui telaah dinamika politik pendidikan di era globalisasi. Era ini, yang dicirikan oleh laju informasi yang cepat, integrasi ekonomi yang semakin melesat, dan interaksi lintas budaya yang intens, telah mengubah secara signifikan panorama Pendidikan wabil khusus di Negara kita Indonesia.
Dalam konteks ini, tentu politik pendidikan memainkan peran sentral karena keputusan serta kebijakan politik memiliki implikasi langsung terhadap akses, kualitas, dan arah pendidikan di berbagai Negara. Jika kita kembali pada histori menyoalkan konsep politik, ini tersampaikan oleh Isaac, (1981), bahwa konsep politik pertama kali diperkenalkan dalam karya-karya klasik seperti “Politeia” oleh Plato, yang juga dikenal sebagai “Republik”, dan kemudian diikuti oleh karya “Politeia” oleh Aristoteles. Kedua karya tersebut dianggap sebagai titik awal perkembangan pemikiran politik.
Beragam kebijakan pemerintah memberikan konsekuensi yang seimbang, baik dalam aspek positif maupun negatif. Dalam situasi di mana pendidikan masih mengalami keterbelakangan, hal ini mengindikasikan kebutuhan akan peningkatan di berbagai bidang kebijakan. Jika kita menelisik Peran politik dalam bidang pendidikan tentu memiliki dampak yang besar terhadap arah, mutu, dan keterjangkauan pendidikan dalam masyarakat.
Hubungan antara pendidikan dan politik sangat dekat, bahkan terus berinteraksi, sehingga kita dapat memahami bahwa politik suatu negara memainkan peran kunci dalam menentukan arah perkembangan pendidikan. Tidak berlebihan jika banyak pakar yang berpendapat bahwa pendidikan dianggap sebagai salah satu cara atau alat untuk mempertahankan kekuasaan negara.
Menarik sebagaimana menurut Nurtanio Agus Purwanto, (2008), Pendidikan bukanlah alat politik, namun politik merupakan bagian dari pendidikan, dan sebaliknya, pendidikan yang tidak memungkinkan pilihan bukanlah pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan negara. Dalam konteks ini, “memilih” mengacu pada kebijakan-kebijakan yang relevan atau bermanfaat bagi individu sebagai warga negara. Di sisi lain, supremasi hukum dapat dicapai melalui pendidikan politik.
Berbeda dengan sudut pandang yang lebih menitik beratkan bahwa politik kebudayaan suatu negara disalurkan melalui lembaga-lembaga pendidikannya sehingga dalam pendidikan tersalur kemauan-kemauan politik atau sistem kekuasaan dalam suatu masyarakat. Tentu ini akan terlihat bagaimana Lembaga Pendidikan menyalurkan simbiosis mutualisme antara politik dan Pendidikan.
Kebijakan dan keputusan politik berpengaruh pada struktur sekolah, isi kurikulum, penyaluran sumber daya, dan partisipasi berbagai pihak dalam proses pendidikan. Selain itu, politik pendidikan juga mencerminkan dinamika kekuasaan, ideologi, dan kepentingan yang terlibat dalam proses pendidikan. Dengan menganalisis politik pendidikan, kita dapat memahami bagaimana pengaruh politik membentuk narasi pendidikan, serta mengenali tantangan dan peluang dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, merata, dan bermutu di era globalisasi ini.
Globalisasi menghadirkan tantangan dan peluang bagi sistem pendidikan. Di satu sisi, integrasi ekonomi dan kemajuan teknologi memungkinkan akses yang lebih luas terhadap sumber daya pendidikan dan perkembangan metode pengajaran. Namun, di sisi lain, globalisasi juga memperkuat disparitas sosial, ekonomi, dan budaya, yang dapat memperburuk kesenjangan dalam akses pendidikan dan mengancam keberagaman budaya.
Dalam konteks tersebut, politik pendidikan menjadi medan pertarungan bagi berbagai ideologi, kepentingan ekonomi, dan aspirasi sosial. Kebijakan pendidikan tidak lagi terbatas sebagai masalah internal suatu negara, melainkan juga terkait erat dengan dinamika geopolitik dan ekonomi global. Negara-negara dan organisasi internasional saling bersaing untuk mengontrol naratif pendidikan yang memengaruhi pembuatan kebijakan, penyusunan kurikulum, dan prioritas investasi.
Salah satu dampak negatif dari politik pendidikan adalah polarisasi atau polarisasi politik dalam konteks kebijakan pendidikan. Ketika politik pendidikan terjebak dalam pertarungan ideologi dan kepentingan politik yang berseberangan, ini dapat menyebabkan masyarakat atau pemangku kepentingan pendidikan terbagi menjadi dua kubu yang bertentangan. Hal ini bisa menghambat kemajuan pendidikan karena keputusan yang diambil lebih dipengaruhi oleh faktor politik daripada kepentingan bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Selain itu, politisasi pendidikan juga bisa mengakibatkan ketidakstabilan kebijakan. Perubahan kebijakan pendidikan yang terlalu sering atau tidak konsisten bisa menciptakan kebingungan di antara guru, siswa, dan pihak terkait lainnya. Hal ini dapat mengganggu proses belajar-mengajar dan memperlambat kemajuan pendidikan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, politik pendidikan yang tidak tepat sasaran atau terlalu dikuasai oleh kepentingan politik tertentu bisa mengakibatkan pengabaian terhadap kebutuhan nyata masyarakat dalam hal pendidikan. Sebagai contoh, dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan aksesibilitas atau mutu pendidikan malah digunakan untuk kepentingan politik atau proyek-proyek yang tidak relevan dengan pendidikan.
Dalam situasi yang ekstrem, politik pendidikan yang terlalu terpolitisasi bisa menyebabkan penyalahgunaan pendidikan sebagai alat untuk memperkuat kekuasaan politik atau mengontrol opini publik. Ini dapat mengakibatkan manipulasi informasi, pembatasan kebebasan akademik, atau bahkan propaganda dalam kurikulum pendidikan, yang semuanya merugikan integritas dan tujuan sejati pendidikan.
Upaya untuk mengurangi politisasi pendidikan dan mempertahankan kemandirian serta integritas pendidikan merupakan langkah krusial dalam membangun sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berkualitas. Dengan menekankan pembuatan kebijakan yang didasarkan pada bukti dan riset, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan, kita dapat memastikan bahwa kepentingan pendidikan tidak terkompromi oleh agenda politik.
Selain itu, melalui pelatihan dan pendidikan bagi para pemangku kepentingan, penguatan lembaga pendidikan independen, dan pembangunan budaya akademik yang kritis dan pluralistik, kita dapat membangun fondasi yang kokoh untuk sistem pendidikan yang melayani kepentingan masyarakat secara merata dan mempromosikan kesetaraan akses serta kualitas pendidikan untuk semua.
Dapat penulis simpulkan bahwa dinamika politik pendidikan dalam era globalisasi memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan sistem pendidikan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Politik pendidikan memainkan peran sentral dalam menentukan arah, kualitas, dan aksesibilitas pendidikan dalam masyarakat. Sejarah politik juga telah memberikan landasan bagi pemahaman konsep politik, yang terwujud dalam karya-karya klasik Plato dan Aristoteles.
Ragam kebijakan pemerintah memiliki dampak yang seimbang, tetapi dalam konteks pendidikan yang masih tertinggal, diperlukan peningkatan kebijakan di berbagai area untuk mencapai hasil yang positif. Pentingnya politik pendidikan juga terlihat dalam usaha untuk mengurangi politisasi pendidikan dan mempertahankan independensi serta integritas pendidikan sebagai langkah menuju sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan bermutu.
Dengan demikian, pemahaman dan analisis terhadap politik pendidikan dapat membantu mengenali tantangan dan peluang dalam membentuk sistem pendidikan sesuai dengan kebutuhan era globalisasi ini.
Penulis adalah Dosen MPI UIN Sutha Jambi
Discussion about this post