Aksara24 – Orang tua siswa SD-SMP Sekolah Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) Satu Atap (Satap) Kaur mengungkapkan kekecewaannya karena buku rekening bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya dipegang oleh siswa, malah disimpan oleh guru. Hal ini menjadi salah satu dari sekian banyak keluhan masyarakat terkait dunia pendidikan di Kabupaten Kaur.
Beberapa orang tua murid mengeluhkan bahwa buku rekening bantuan senilai Rp 450.000 yang seharusnya dipegang oleh siswa, malah disimpan oleh guru. Salah satu orang tua murid, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan, kebenaran hal tersebut. Bahkan, menurut sumber tersebut, hampir semua siswa yang mendapatkan bantuan PIP tidak menerima buku rekening mereka.
“Ya pak, memang anak kami mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp 450.000, tapi buku rekeningnya tidak diberikan oleh guru mereka. Entah apa alasan mereka menahan buku rekening anak kami,” keluhnya kepada media pada Rabu siang (10/07/24).
“Bahkan, anak saya selama kelas satu sampai kelas enam hanya sekali menerima bantuan dalam setahun, padahal seharusnya dua kali. Anehnya, yang mendapatkan bantuan kebanyakan adalah orang-orang yang ekonominya mapan, padahal masih banyak yang lebih layak mendapat,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SD-SMP-PKLK Kaur, Zainudin Sinaga, menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa buku rekening tabungan disimpan setelah pencairan karena khawatir buku rekening akan hilang jika dipegang oleh siswa yang tinggal di asrama.
“Kalau anak-anak yang pegang, di asrama takut hilang, beda dengan anak-anak di sekolah reguler,” jelasnya
Ketika ditanya tentang bantuan yang diterima siswa hanya sekali dalam setahun, Zainudin menjelaskan bahwa peneriman bantun oleh siswa telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Kalau yang terima itu tergantung dari pusat langsung. Setiap dana PIP masuk ke rekening anak-anak, itu akan dicairkan,” pungkasnya.
Masalah ini menambah panjang daftar keluhan terkait dunia pendidikan di Kabupaten Kaur, mulai dari sekolah yang tidak layak huni hingga pembelian kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibebankan pada siswa. Diperlukan perhatian dan tindakan lebih lanjut dari pihak terkait untuk memperbaiki kondisi ini. (Jahri)
Discussion about this post