Aksara24.id – Sebuah insiden memalukan terjadi di tengah proses demokrasi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur, Mukhlis Aryanto, terlibat pertengkaran dengan salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Kaur Selatan.
Peristiwa yang hampir berujung pada adu jotos ini terjadi saat jeda istirahat dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas, Bintuhan, Kamis (19/9/2024).
Rapat Pleno tersebut, yang merupakan bagian penting dalam tahapan Pilkada serentak, awalnya berlangsung lancar dengan dihadiri oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), sejumlah narasumber dari kepolisian, Kesbangpol, serta perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan partai politik.
KPUD Kaur mengesahkan 96.398 pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, terdiri dari 49.142 pemilih laki-laki dan 47.256 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan, 195 desa, dan 270 TPS.
Namun, suasana rapat berubah tegang ketika Mukhlis Aryanto, Ketua KPUD Kaur, hampir terlibat dalam adu fisik dengan anggota Panwascam Kaur Selatan. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, perdebatan panas terjadi di depan pintu masuk utama gedung saat waktu istirahat makan siang. Awak media yang berada di lokasi langsung menuju pusat kerumunan setelah mendengar kegaduhan.
Mukhlis tampak dipegang oleh anggota Panwascam dari Kecamatan Lungkang Kule dan dibawa masuk ke dalam ruangan. Beberapa awak media yang mengikuti Mukhlis ke dalam ruangan menyaksikan bagaimana Ketua KPUD tersebut terlihat sangat marah. Ia bahkan menggebrak meja dan berteriak dengan nada tinggi, sambil mengucapkan kalimat dalam dialek daerah yang menggambarkan kemarahannya. Meski demikian, hingga Mukhlis meninggalkan lokasi dalam keadaan emosi, media tidak berhasil mendapatkan klarifikasi langsung dari Ketua KPUD terkait insiden tersebut.
Menurut sumber dari Panwascam yang berhasil dimintai keterangan, pertengkaran dipicu oleh ketegangan seputar kehadiran Panwascam di acara Rapat Pleno DPT tersebut. Anggota Panwascam Kaur Selatan mempertanyakan apakah mereka diundang secara resmi oleh KPUD dan menuntut kompensasi berupa biaya transportasi untuk kehadiran mereka. Ketidakjelasan mengenai hal ini diduga menjadi pemicu awal dari pertikaian yang nyaris berubah menjadi adu fisik.
Kebanyakan anggota Panwascam yang hadir menyayangkan sikap emosional yang ditunjukkan oleh Mukhlis Aryanto. Menurut mereka, sebagai pimpinan salah satu lembaga penyelenggara Pemilu, Mukhlis seharusnya mampu menangani masalah tersebut secara lebih bijak melalui dialog.
“Kan bisa kita bicarakan baik-baik, dengan memberikan penjelasan untuk menghindari hal semacam ini terjadi,” ungkap salah seorang anggota Panwascam dari Kecamatan Lungkang Kule.
Hingga saat ini, KPUD Kaur maupun Panwascam belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Nomor kontak dari Panwascam Kaur Selatan juga belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Insiden tersebut mencoreng tahapan Pilkada yang telah berjalan lancar sebelumnya. KPUD Kaur, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran proses demokrasi lima tahunan ini. Penetapan DPT adalah salah satu bagian krusial dalam tahapan Pemilu serentak, yang bertujuan memastikan setiap pemilih terdaftar dengan benar dan memiliki hak suara pada Pilkada mendatang.
Selain penambahan jumlah DPT sebanyak 1.238 dibandingkan Pemilu Presiden dan legislatif sebelumnya, KPUD Kaur menyebut adanya peningkatan jumlah pemilih pemula dan pemilih pindahan sebagai alasan kenaikan angka DPT.
Namun, tindakan emosional dari Ketua KPUD Kaur menjadi sorotan publik, terutama di saat lembaga ini sedang berupaya menjaga kredibilitas dan integritasnya di mata masyarakat. Ketua KPUD diharapkan mampu menjadi pemimpin yang bijaksana, yang dapat mengayomi dan mengatasi permasalahan tanpa emosi berlebihan. Perilaku seperti ini dinilai mencoreng citra KPUD yang seharusnya menjaga netralitas dan ketenangan dalam setiap dinamika yang muncul selama proses Pilkada.
Seiring dengan meningkatnya partisipasi publik dalam Pemilu, sorotan masyarakat terhadap KPUD juga semakin tajam. Setiap kesalahan, sekecil apapun, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini.
Meski insiden ini mencoreng suasana Rapat Pleno, KPUD Kaur tetap berkomitmen untuk melanjutkan tahapan Pilkada dengan baik. Setelah penetapan DPT, masyarakat Kaur diharapkan dapat aktif memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan dokumen pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur melalui kanal yang disediakan oleh KPU.
Tahapan Pilkada berikutnya akan memasuki fase penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, yang kemudian disusul oleh pencabutan nomor urut pada 23 September. KPUD Kaur juga berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu melalui berbagai informasi terkait visi dan misi calon yang akan dibagikan di media sosial dan situs resmi KPU.
Namun, untuk menjaga kelancaran dan kredibilitas Pilkada, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menahan diri dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan dialog, bukan emosi atau konfrontasi. Masyarakat Kaur tentu berharap agar Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan damai, demi terwujudnya pemilihan yang berkualitas serta hasil yang adil bagi semua pihak. (Jahri)
Discussion about this post