Aksara24.id – Pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Nias Selatan berjalan dengan baik dan lancar. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa, pada Kamis, 15 Februari 2024, di kantor KPU Kabupaten Nias Selatan.
Benimeritus mengatakan bahwa, pada tanggal 13 Februari 2024, semua logistik telah sampai di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1085 TPS di Kabupaten Nias Selatan.
“Puji Tuhan tanggal 14 Februari 2024 telah terlaksana pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024 dalam hal pemilihan Presiden-Cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dengan baik,” ungkap Benimeritus.
Benimeritus menambahkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 pukul 14:00 WIB telah dimulai penghitungan, dan jika masih ada penghitungan suara yang berlangsung, maka akan diberikan perpanjangan waktu selama 12 jam tanpa jedah sesuai dengan PKPU 25 Tahun 2024 sehingga rekan-rekan KPPS yang tersebar di 1085 TPS tetap bekerja ekstra sampai siang itu.
“Sore ini setelah dipastikan penghitungan suara di 1085 TPS telah selesai, tinggal packing-packing dan penyelesaian beberapa berkas termasuk C hasil salinan, C kerja khusus, dan melengkapi semua dokumen-dokumen dan berita acara yang akan disampaikan kepada para PPS, PPK, KPU, para saksi, dan PTPS sebagai bukti pegangan para saksi dan pengawas terhadap hasil pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya.
Pada tanggal 15 Februari 2024 kemarin, seluruh logistik harus sudah tersampaikan di kantor PPK paling lambat pukul 24:00 WIB sesuai dengan PKPU tahapannya. KPU Kabupaten Nias Selatan juga akan bergeser selanjutnya dalam hal rekapitulasi tingkat kecamatan dan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Rekapitulasi sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tahapan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan (PPK) dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari sampai 2 Maret 2024. Sedangkan rekapitulasi untuk tingkat kabupaten dimulai dari 17 Februari sampai 3 Maret 2024. Tentu saja nanti rentan waktu akan diatur dalam tahapan jadwal sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2024 dan akan kita koordinasikan dan akan kita surati kepada PPK,” ujar Benimeritus.
KPU Kabupaten Nias Selatan mengucapkan terima kasih kepada KPPS di 1085 TPS, stakeholder, pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Kapolres Nisel, Danlanal Nias, Kodim 0213/Nias, Kajari Nisel yang telah mendukung kegiatan pelaksanaan pemilu dan terlebih-lebih juga kepada Bawaslu Kabupaten Nias Selatan yang telah bekerja sama secara sinergis dengan KPU Kabupaten Nias Selatan dalam mensukseskan pemilu 2024 di Kabupaten Nias Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada insan Pers di seluruh Nias Selatan yang telah membantu dan mengawal pelaksanaan pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Nias Selatan,” ujarnya.
Hal senada juga komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan, Sifaomadodo Wau. Ia menjelaskan terkait SI-REKAP walaupun banyak isu diluar tapi kita pastikan bahwa pertama SI-REKAP ini benar-benar memberikan bukti nyata hasil dari pada rekapitulasi itu sendiri.
Ada beberapa hal terkait SI-REKAP ini, pada saat pengambilan foto langsung disesuaikan dengan jumlah berapa calon mendapatkan suara dan hal tersebut langsung terekam pada server. Artinya dari KPU RI pun sudah mengetahuinya dan itu tidak bisa diedit. Sistemnya yaitu kita mengambil foto lalu di-submit. Baru foto selanjutnya kita kunci dan setelah dikunci tidak bisa diedit lagi.
Kepada para peserta pemilu disarankan untuk tidak menganggap hal-hal terkait SI-REKAP yang direncanakan, karena hasil pengambilan foto tersebut nyata dan tidak bisa diedit lagi.
“Untuk saat ini, progress update secara rinci sebesar 65 persen sementara sisanya masih dalam proses dan menunggu hasil dari rekan-rekan KPPS agar data itu dimasukkan dalam server,” ucap Wau.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten, Neli Zebua, mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik dan tanpa kecurangan.
“Pantauan di lapangan, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan belum menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran pada pemungutan dan penghitungan suara sejak tanggal 14 Februari 2024 sampai saat ini,” tuturnya.
Neli Zebua juga menghimbau kepada pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) untuk selalu mengutamakan kesehatan pada saat melakukan pengawasan. Demikian juga panwascam selalu memantau dan turun langsung di lapangan.
“Apabila panwascam menginformasikan suatu hal, Bawaslu langsung meresponsnya dengan baik, dan turun ke lapangan untuk memastikan apakah informasi tersebut benar terjadi atau tidak,” pungkasnya. (Ed)
Discussion about this post