Aksara24 – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan, Ir. Norododo Sarumaha, menyampaikan bahwa anggaran pengadaan bibit cabai dan bawang tahun 2023 mencapai Rp 1.292.900.560. Anggaran ini mencakup sejumlah item dan beberapa sarana produksi lainnya sebagai satu paket. Informasi ini disampaikan oleh Norododo Sarumaha didampingi oleh Sekretaris Dinas, Sozisokhi Laia, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jl. Baloho Indah Kecamatan Teluk Dalam, Rabu (10/7/24).
Sesuai nilai kontrak, pengadaan bibit cabai dan bawang serta item lainnya termasuk pupuk urea, pupuk KCL, pupuk organik, pestisida, kompos, dan beberapa sarana produksi lainnya sebesar Rp 783.384.933. Sedangkan untuk pengadaan bibit bawang dan 19 item sarana produksi lainnya mencapai Rp 509.515.627. Total keseluruhan anggaran tersebut sebesar Rp 1.292.900.560, termasuk PPn dan PPh 11,5%.
“Anggaran sebesar Rp 1.292.900.560 bukan hanya untuk pengadaan bibit cabai dan bibit bawang, namun juga mencakup sejumlah item dan beberapa sarana produksi lainnya dalam satu paket,” jelas Norododo Sarumaha.
Ia menambahkan bahwa jumlah kelompok tani untuk cabai terdiri dari 10 kelompok, yakni Kecamatan Toma (3 kelompok), Kecamatan Gomo (2 kelompok), Kecamatan Lolowau (2 kelompok), Kecamatan Maniomolo (2 kelompok), dan Kecamatan Teluk Dalam (1 kelompok). Sementara untuk kelompok tani bawang terdapat 5 kelompok yang tersebar di Kecamatan Onohazumba (2 kelompok), Kecamatan Lolomatua (1 kelompok), Maniomolo (1 kelompok di Desa Idala Jaya), dan Kecamatan Gomo (1 kelompok).
“Terkait hasil produksi yang dicapai oleh masing-masing kelompok tani, rata-rata berhasil dan bahkan ada satu kelompok tani cabai, yaitu Kelompok Tani LATANI, yang panen sampai 20 kali dengan total panen 5,04 ton,” ungkapnya.
Namun, Norododo Sarumaha juga menuturkan bahwa beberapa kelompok tani cabai dan bawang mengalami kekurangan hasil produksi akibat cuaca yang tidak mendukung dengan curah hujan yang berkepanjangan pada saat musim tanam. Pemasaran hasil tani tergantung pada masing-masing kelompok tani dan tidak harus dipasarkan di Kota Teluk Dalam.
Untuk tahun anggaran 2024, pengadaan bibit cabai dan bawang tidak akan dilakukan lagi. Hanya ada pengadaan benih jagung dengan anggaran sekitar Rp 40 juta. Prioritas akan dialihkan pada pembangunan jalan usaha tani.
“Pembangunan jalan usaha tani akan dilakukan di 15 lokasi. Pengadaan untuk 10 lokasi akan diproses dalam waktu dekat, sementara sisanya menunggu P-APBD karena ada perubahan nomenklatur terkait lokasi kegiatan tersebut,” pungkas Ir. Narododo Sarumaha. (Ed)
Discussion about this post