Aksara24.id – Setelah meluncurkan layanan Catheterisasi Jantung dan Bedah Bypass Arteri Koroner, RSUD Raja Ahmad Tabib kini menyediakan layanan neurointervensi untuk pasien stroke, setelah mendapatkan izin dari BPJS Kesehatan.
Neurointervensi adalah tindakan operasi minimal invasif di bidang neurologi, yang bertujuan untuk mendiagnosis dan mengobati berbagai penyakit saraf, terutama yang berkaitan dengan pembuluh darah otak, leher, dan medula spinalis.
Prosedur neurointervensi menawarkan metode yang lebih aman dan efektif dengan risiko trauma yang minim, tanpa perlu membuka batok kepala.
Proses ini dilakukan dengan memasukkan kateter melalui pembuluh darah untuk mencapai area yang membutuhkan penanganan, sehingga mengurangi risiko dan mempercepat pemulihan pasien.
Tindakan Neurointervensi Berdasarkan Tipe Stroke
Pada pasien stroke, prosedur neurointervensi ditentukan berdasarkan tipe stroke yang diderita. Untuk stroke akibat penyumbatan pembuluh darah, dilakukan trombektomi, yaitu pengangkatan sumbatan.
Jika stroke disebabkan oleh stenosis atau penyempitan pembuluh darah otak, pemasangan balon dan ring digunakan untuk melebarkan pembuluh darah.
Sedangkan untuk stroke akibat pecahnya pembuluh darah akibat aneurisma atau AVM (Arteriovenous Malformation), teknik coiling (pemasangan kawat khusus) atau glue (lem) digunakan untuk menutup kebocoran.
Dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 40 pasien telah menjalani prosedur neurointervensi. Dari jumlah tersebut, 37 pasien menjalani prosedur DSA (Digital Subtraction Angiography) untuk diagnosis, sedangkan tiga pasien menjalani trombektomi.
Pentingnya Deteksi Dini dan Penanganan Cepat
Rumah Sakit terus menyampaikan informasi terkait deteksi dini stroke kepada masyarakat. Kampanye ini mengedukasi tentang pentingnya mengenali gejala stroke melalui metode FAST (Face, Arms, Speech, Time).
Jika seseorang menunjukkan gejala seperti kelumpuhan pada wajah atau lengan, kesulitan bicara, dan waktu yang krusial, segera bawa pasien ke rumah sakit dengan spesialis saraf dan fasilitas CT scan yang memadai.
Penanganan dalam waktu kurang dari 4,5 jam sangat penting untuk mengurangi risiko disabilitas dan mortalitas pada pasien stroke.
Kerja sama lintas sektoral dan koordinasi yang baik di antara semua pemangku kepentingan layanan kesehatan di Kepulauan Riau sangat diperlukan.
Semua layanan kesehatan harus segera merujuk pasien stroke ke fasilitas yang memadai, karena keterlambatan penanganan dapat mengakibatkan kerusakan otak yang berat, mengurangi efektivitas tindakan neurointervensi, serta meningkatkan risiko disabilitas dan kematian.
Kolaborasi Lintas Sektor
Selain tindakan neurointervensi, semua dokter spesialis saraf dapat melakukan tindakan rekanalisasi untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah. Kecepatan dan ketepatan dalam merujuk pasien stroke sangat krusial untuk memastikan penanganan optimal dan hasil yang maksimal.
Dengan adanya layanan neurointervensi dan promosi deteksi dini, diharapkan angka disabilitas dan mortalitas akibat stroke di Kepulauan Riau dapat ditekan, memberikan harapan baru bagi pasien stroke untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Tim Kerja Informasi & Pemasaran:
- Instagram & Facebook: RSUD Raja Ahmad Tabib
- Situs Web: rsudtpi.kepriprov.go.id
- Layanan Pelanggan: 081261638752 (Whatsapp)
- Layanan Informasi: (0771) 733 5201
Discussion about this post