Aksara24.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Kemenkeu Tahun 2022. Opini ini dicapai Kemenkeu selama 12 tahun berturut-turut.
“BPK memberikan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, namun tentu juga BPK tetap memberikan berbagai catatan. Kami akan terus meskipun kita mendapatkan opini WTP dan baik, tidak berarti bahwa Kemenkeu tidak melakukan perbaikan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja Komisi XI DPR yang membahas Laporan Keuangan Kemenkeu dalam APBN Tahun Anggaran 2022 seperti dilansir pada laman resmi kemenku RI, Kamis (31/08).
Kemenkeu telah selesai menindaklanjuti sebanyak 85,46% dari seluruh rekomendasi BPK sampai dengan tahun 2021. Ke depan, Kemenkeu juga akan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan hingga tahun 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga mengatakan bahwa Kemenkeu menindaklanjuti juga arahan dari Komisi XI. Penguatan kebijakan fiskal dilakukan dengan penyusunan roadmap reformasi pengelolaan program pensiun ASN dan TNI/Polri, penyusunan Rperpres tentang Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau, kajian kemandirian daerah pasca implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta pelibatan stakeholder dalam penyusunan kajian.
Untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan, Kemenkeu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum penerimaan negara, menguatkan sistem informasi terkait penerimaan negara, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, kepabeanan, dan cukai, serta menguatkan integritas, kualitas, dan kapasitas SDM.
Sementara itu kebijakan dan alokasi TKD dilakukan dengan kebijakan DBH CHT 50% untuk meningkatkan kesejahteraan, kebijakan TKD untuk mendorongperbaikan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan, komponen DAK fisik untuk percepatan pembangunan wilayah tertentu, dan komponen DAK fisik yang mempertimbangkan geopark dan cagar budaya.
Untuk pengelolaan aset negara, Kemenkeu melakukan pemetaan kategori BUMN, asset showcase kepada publik, perpanjangan tugas Satgas BLBI, percepatan prosedur dan penilaian harga sewa BMN, implementasi platform marketplace pemanfaatan aset AESIA. Pengelolaan organisasi dan pengawasan internal dengan melanjutkan kebijakan negative growth, pembangunan data center tier 4, mempercepat digitalisasi layanan, dan menguatkan kerangka kerja integritas dengan model tiga lini terintegrasi dengan menguatkan peran dan kapasitas tiap lini.
“Kami juga menggunakan Special Mission Vehicle (SMV) kita untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya kreatif, inovatif, terutama dengan fleksibilitas dari entitas SMV dengan tetap memperbaiki tata kelola mereka,” jelas Menkeu.
Program SMV dengan dana program Debt for Nature Swap (DNS) untuk pinjaman lunak pengelolaan sampah, pendampingan pembangunan desa dan pengembangan UMKM, alokasi peremajaan sawit untuk 180.000 ha/tahun, menyusun peta jalan, melalui dana abadi pendidikan, dan uji dampak keekonomian debitur UMi.
Sumber : Kemenkeu
Discussion about this post