Aksara24.id – Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar memberikan penyuluhan anti korupsi dan mempertegas komitmen daerah dalam upaya pencegahan korupsi bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Selasa (01/03/2022).
Lili mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah termasuk anggota DPRD di wilayah Provinsi Jambi agar menghindari tindak pidana korupsi.
“Kegiatan ini memang penyuluhan anti korupsi kepada teman-teman DPRD, ini bagian dari program pendidikan antikorupsi di KPK, dan saat ini saya bertugas di wilayah satu yakni Provinsi Jambi,” kata Lili.
Lebih lanjut Lili mengatakan bahwa KPK menekankan kepada setiap Kepala Daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian rompi orange.
“Ada beberapa kasus di Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Jambi yang telah kita tangani. Hal tersebut menjadi catatan untuk memperbaiki diri dan benar benar mulai untuk mengikuti peraturan yang berlaku, jangan ada lagi yang bermain curang,” pungkas Lili. (Ega)
Discussion about this post