Aksara24.id – Situasi memanas terjadi di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, pada Selasa (7/1/2025), ketika keluarga korban pembunuhan sadis mendatangi rumah terduga pelaku di salah satu desa di Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur.
Aksi ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, dipicu oleh kemarahan keluarga atas tindakan keji yang menewaskan seorang nenek dan cucunya.
Kemarahan memuncak ketika massa mendapati rumah tempat tinggal terduga pelaku, inisial F, dalam keadaan kosong. Ketidakpuasan ini memicu tindakan perusakan terhadap rumah tersebut.
Polisi menyebutkan bahwa F telah diamankan sebagai tersangka utama pembunuhan, sementara beberapa saksi juga tengah diperiksa untuk mendalami kasus ini.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH, SIK, MH, bersama timnya turun langsung ke lokasi kejadian untuk meredam situasi. Personel Polres Kaur dan Polsek Kaur Tengah sigap mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) demi mencegah eskalasi konflik.
“Kami meminta kepada keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres Yuriko dalam keterangannya di TKP.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Todo Rio Tambunan STh, MTh, memberikan pengarahan kepada massa dan keluarga korban agar tidak mengambil langkah-langkah yang dapat memperburuk keadaan. Kepolisian juga mengimbau warga untuk menjaga ketertiban demi keamanan bersama.
Saat ini, Polres Kaur memastikan kasus pembunuhan yang menghebohkan ini akan diproses secara menyeluruh. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan adil demi keadilan bagi keluarga korban,” tegas Kapolres Yuriko.
Tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan mampu meredam emosi warga serta memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa gangguan. (Jhr)
Discussion about this post