Aksara24.id – Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, menegaskan bahwa aksi penutupan jalan bagi truk batubara, di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarabulian, Senin siang (6/6/2022), menjadi cambuk bagi polres dan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
“Gerakan aksi ini dapat menjadi cambukan bagi polres maupun Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk bisa menegakkan peraturan yang sudah diedarkan oleh pemerintah provinsi. Angkutan batubara boleh keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIB,” tegas Anita.
Anita menambahkan, masalah kemacetan akibat angkutan batubara ini sudah menjadi perhatian bersama. DPRD Batanghari bersama mahasiswa sudah audiensi dengan DPRD Provinsi Jambi.
Hasilnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi berjanji akan meminjamkan uang sebesar 20 miliar rupiah untuk pembebasan Jalan Karya Bakti, khusus angkutan batubara.
“Semoga ini bisa menjadi solusi tercepat untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Batanghari,” ujarnya.
Penutupan jalan dilakukan di Jalan Simpang Malapari RT 16 Kelurahan Sridadi. Aksi ini dikomandoi oleh ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sridadi, Nahrowi, beserta para ketua RT setempat.
Adapun tuntutan dalam aksi damai tersebut diantaranya meminta agar seluruh armada batubara untuk melintas pukul 18.00 WIB sesuai edaran Gubernur Jambi Nomor 1165/Dishub-3.1/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022.(Wan)
Discussion about this post