Aksara24.id – Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., bersama tim menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk lanjutan dari kegiatan ground breaking pembangunan tiga gedung baru di lingkup kampus Mendalo, Pascasarjana, dan Kedokteran yang sudah dilakukan.
Rektor UNJA melakukan paparan di Kejati Jambi sebagai upaya pengawasan di bidang hukum dan berkonsultasi terkait pelaksanaan pembangunan tiga gedung baru tersebut.
Dipaparkan Sutrisno, bahwa sejak 2021 UNJA telah memperoleh dana bantuan dari ADB untuk pembangunan tiga gedung baru. Ketiga gedung ini menelan anggaran sebesar 238 miliar Rupiah.
Di hadapan tim Pengaman Pembangunan Strategis Kejati Jambi, Rektor UNJA yang didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan tenaga ahli dari Fakultas Sains dan Teknologi menjelaskan, proyek tersebut akan dikerjakan oleh BUMN yakni PT. Wijaya Karya (Persero) dan dilakukan pengawasan oleh PT. Ciriajasa Consultan.
“Selanjutnya tiga proyek ini dikawal oleh Jaksa supaya terhindar dari masalah hukum. Kami melaporkan pada Kejati Jambi supaya terhindar dari masalah hukum,” ujar Rektor.
Sementara itu, Kajati Jambi, Sapto Subroto, S.H., bersama Asintel Kejati Jambi Jufri, menyambut baik permohonan yang diajukan oleh UNJA karena gedung sarana pendidikan ini bagian dari proyek strategis terkait pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Jambi. Pengarahan dari Kajati agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai prosedur & tepat waktu, mengidentifikasi masalah seperti pertimbangan faktor cuaca, pembagian tenaga serta rencana kerja.
“Kami akan mendampingi proyek ini supaya tidak terkena masalah hukum dan kita berharap semua sesuai time schedule. Kejaksaan akan persiapkan tim PPS untuk kawal proyek strategis yang berada di UNJA,” tegas Sapto.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan target tim PPS Kejati, pemaparan progres minggu ketiga dari PPK, dan dilanjutkan dengan diskusi terkait hambatan dan penyelesaian.
Pada akhir paparan, Tim Pelaksana Pekerjaan serta para undangan menandatangani pakta integritas untuk melaksanakan proyek secara profesional dan transparan agar terhidar dari perbuatan curang, korupsi, kolusi, dan nepotisme.(Wan)
Discussion about this post