Aksara24.id – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, Bakri, kembali memboyong APBN hampir Rp400 miliar untuk Provinsi Jambi.
Bakri mengatakan, anggaran tersebut tersebar di 278 desa dalam 11 kabupaten/kota Provinsi Jambi yang dialokasikan dalam bentuk program Padat Karya. Hal tersebut dikatakan Bakri saat menyampaikan paparan makalahnya di hadapan ratusan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jambi, Kamis (5/1/2023).
Adapun rincian program/kegiatan Padat Karya Tersebut sebagai berikut:
1. BSPS (Bedah Rumah)
2. P3TGAI (Irigasi persawahan);
3. Pisew (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah);
4. SANDES/SPALD-S (Sanitasi Desa);
5. MCK Pondok Pesantren;
6. PAMSIMAS (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat);
7. BUMDES (Badan Usaha Milik Desa);
8. Lampu Jalan;
9. Jembatan Gantung;
10. TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle);
11. Halte Sungai;
12. Rehabilitasi Sekolah.
Program ini merupakan serapan aspirasi dan usulan dari para kepala desa yang disampaikan ke Bakri melalui rumah arpirasinya selama tahun 2022 lalu. Untuk itu ia berharap dengan adanya program Padat Karya ini dapat membantu perekonomian masyarakat di desa.
“Saya berharap kepada saudaraku di sini, nantinya dapat memanfaatkan program ini untuk membantu masyarakat di desanya dengan cara melibatkan dalam swakelola,” harap Anggota DPR RI 3 Periode ini. (Afd)
Discussion about this post