Aksara24.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau masyarakat khususnya warga Jambi untuk berhati-hati dengan link yang dikirim via media sosial seperti salah satu yang sering terjadi di WhatsApp.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, modus penipuan dengan mengirim link ke WhatsApp sudah banyak merugikan korban.
Pelaku biasanya mengirim link dan diklik oleh korban. Dengan itu pelaku bisa mencuri data data yang ada di smartphone korban.
“Ini yang sekarang banyak dipakai oleh para pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (12/2/023).
Kata dia, umumnya para pelaku akan mengirimkan alamat link atau tautan ke para pengguna WhatsApp.
Jika tautan itu dibuka oleh pengguna WhatsApp, maka informasi penting milik korban dapat dicuri dengan mudah.
Lewat akun Instagramnya, Polda Jambi pun membeberkan modus penipuan via pesan WhatsApp.
Tiga modus penipuan via WhatsApp antara lain modus kurir paket, penipu akan mengirimkan file berformat Apk, bertuliskan foto paket. Modus ini biasa digunakan untuk mencuri kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Modus undangan palsu, si penipu akan mengirimkan file berformat Apk, dengan informasi bahwa pesan itu adalah undangan pernikahan.
Nah, si pengguna WhatsApp yang penasaran akan membuka tautan tersebut. Akibatnya, kode OTP akan diambil oleh pelaku.
Modus penipuan link. Penipu akan menambahkan embel embel menarik, seperti promo atau janji mendapatkan hadiah.
Ini dilakukan si penipu agar calon korban tergiur untuk mengklik tautan link tersebut.
Tujuan link phising ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi sensitif, seperti rekening bank, username atau password.
“Untuk itu, kita harap masyarakat jangan cepat percaya dengan tautan link yang dikirim. Lebih-lebih dari nomor tak dikenal,” kata Mulia. (SA)
Discussion about this post