• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan

Aksara24 by Aksara24
01/07/2023
in Nasional
240 12
0
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu. (Foto: Dok. Dewan Pers)

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu. (Foto: Dok. Dewan Pers)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Dalam menghadapi banyaknya pemberitaan terkait pendaftaran perusahaan pers ke Dewan Pers, terdapat pandangan yang menganggap tidak diperlukan lagi verifikasi perusahaan media/pers oleh Dewan Pers.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pers merasa perlu memberikan klarifikasi melalui siran pers NO.07/SP/DP/II/2023 sebagai berikut.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diberlakukan pada era reformasi, tidak ada kewajiban pendaftaran bagi perusahaan pers.

Setiap individu dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa perlu mendaftar ke lembaga manapun, termasuk Dewan Pers.

Selama perusahaan pers tersebut memenuhi syarat sebagai badan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, perusahaan tersebut dapat diakui sebagai perusahaan pers, meskipun belum terdaftar di Dewan Pers.

BacaJuga

Presiden Prabowo Subianto Gerak Cepat, Bantuan Mengalir Deras ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

Ucapan Belasungkawa dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bengkulu

HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat

KPPBC Banda Aceh dan Langsa Dinobatkan Satker Terbaik Nasional

Dewan Pers memiliki tugas untuk mendata perusahaan pers sesuai dengan Pasal 15 ayat 2 huruf g UU Pers. Namun, pendataan perusahaan pers yang dilakukan oleh Dewan Pers tidak dapat disamakan dengan pendaftaran.

Pendataan perusahaan pers bertujuan untuk mengembangkan kebebasan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

Dewan Pers melaksanakan tugas pendataan secara mandiri dan pasif. Artinya, perusahaan pers yang ingin diverifikasi (didata) oleh Dewan Pers harus mengajukan permohonan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan pers untuk didata atau mengikuti verifikasi media.

Pendataan perusahaan pers memiliki beberapa tujuan, yaitu mewujudkan perusahaan pers yang kredibel dan profesional, memastikan kesehatan serta kemandirian perusahaan pers, melindungi kepentingan perusahaan pers, serta menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatif dan kualitatif.

Dewan Pers menekankan bahwa pendataan perusahaan pers dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan pers benar-benar menjalankan tugasnya sebagai salah satu unsur yang mendukung kebebasan pers.

Pendataan tersebut penting untuk menjamin profesionalitas perusahaan pers, termasuk memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan wartawan, memberikan upah yang layak, dan tidak memerintahkan wartawan untuk mencari penghasilan tambahan melalui iklan.

Situasi ini akan berdampak pada kemampuan wartawan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.

Dewan Pers berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai perbedaan antara pendaftaran dan pendataan perusahaan pers.

Terima kasih atas perhatian dari semua pihak, konstituen, komunitas, dan insan pers terhadap masalah ini. (DP)

Previous Post

Kapolda Jambi Ikuti Upacara Pembinaan Tradisi Ke-77 Hari Bhayangkara 

Next Post

Wagub Sani: PMR Tumbuhkan Sikap Saling Tolong Menolong Tanpa Perbedaan

Next Post
Pelepasan Keberangkatan Kontingen Provinsi Jambi Dalam Rangka Mengikuti JUMBARA PMR Ke- IX di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (01/07/2023) (Foto: Aksara24.id/Sandra)

Wagub Sani: PMR Tumbuhkan Sikap Saling Tolong Menolong Tanpa Perbedaan

Kegiatan Honda Community MXGP Gathering 2023 di kafe kesiko, Minggu (02/06/2023). (Dok.sinsen/ajeng)

Sinsen Sukses Gelar Honda Community MXGP Gathering 2023

Gedung Mabes Polri (Dok. Humas Polda Jambi)

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

Upacara bendera mingguan di lapangan Upacara Makorem, Danau Sipin Jambi, Senin (03/07/2023).(Dok. Aksara24.id/Sandra)

Upacara Bendera Tingkatkan Nasionalisme Prajurit Korem 042/Gapu

Kasrem 042/Gapu Sambangi Markas Polda Jambi, Senin (3/7/3023) (Dok. Aksara24.id/Sandra)

Beri Kejutan HUT Bhayangkara Ke 77, Kasrem 042/Gapu Sambangi Mapolda Jambi

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In