Aksara24.id – Pemanasan global menjadi isu lingkungan paling hangat dalam satu satu tahun terakhir. Kondisi panas yang terjadi di dunia saat ini akibat gabungan perubahan iklim dan El Nino. Bahkan fenomena perubahan iklim pemanasan global terjadi secara gradual akibat efek rumah kaca yang meningkatkan konsentrasi gas karbondioksida dan gas gas lainnya di atmosfir.
Bahkan suhu rata-rata di seluruh dunia telah mencapai level tertinggi yang pernah dicatat. Suhu rata-rata global pada awal Juni 2023 telah mencapai 1,5 derajat celsius lebih panas dibandingkan suhu pra-industri, yang merupakan batas kritis untuk pemanasan global.
Untuk menekan pemasan global tersebut, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam minggu dekat akan meluncurkan bursa karbon. Wadah perdagangan karbon tersebut akan diluncurkan pada 26 September 2023 dengan mengacu peraturan teknis terkait penyelenggaraan bursa karbon POJK Nomor 14 Tahun 2023.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Seminar Nasional dengan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi, Senin, (18/9/2023).
“Peluncuran perdana Bursa Karbon akan dilakukan 26 September, minggu depan,” ungkap Mahendra.
Bursa karbon adalah sistem yang mengatur perdagangan dan mencatat kepemilikan unit karbon berdasarkan mekanisme pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.
“Dengan dibukanya bursa karbon, semua proses mulai dari hulu, penyiapan kegiatan, penyiapan unit karbon, segala bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasi, pembuktiaan keabsahan hingga perdagangan dan bagaimana menjaga perdagangan berhasil dengan baik akan segera dimulai,” Kata Mahendra.
OJK pun terus mendorong literasi pemahaman bursa karbon kepada seluruh pihak. Hal ini diperlukan agar semua stakeholders bisa bersama-sama menciptakan ekosistem karbon trading yang baik.
Untuk itu, OJK mengadakan seminar di berbagai kota di Indonesia dengan menghadirkan penbicara dan memantik diskusi untuk meningkatkan pemahaman soal bursa karbon. Selain di Jambi, sebelumnya OJK telah menyelenggaraan seminar bursa karbon di Surabaya, Balikpapan, Makassar, dan Medan.
Beleid tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon di bursa karbon, operasional dan pengendalian internal Penyelenggara Bursa Karbon, serta ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan Penyelenggara Bursa Karbon dalam POJK.
Terlepas dari itu Provinsi Jambi sendiri menjadi salah satu provinsi BioCarbon Fund yang ditunjuk oleh World Bank (Bank Dunia) yang berpeluang menghasilkan perdagangan karbon mencapai USD 70 juta.
“Untuk menyongsong itu semua kami sudah menyiapkan regulasi-regulasi, di antaranya kami dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Jambi tahun 2021-2026 yang diintegrasikan dengan pembangunan rendah karbon,” imbuhnya.
Selain itu, Provinsi Jambi juga telah menyusun master plan atau rencana induk peta pertumbuhan ekonomi hijau provinsi Jambi tahun 2021-2045 dan peraturan daerah tahun 2023 tentang rencana pertumbuhan ekonomi hijau atau green growth plan provinsi Jambi.
“Ini kita siapkan semua agar nanti ke depan fondasi ini kita bangun siap dan Insyaallah nanti dengan OJK dengan teman-teman lain, berkolaborasi untuk bagaimana kita bisa menjual karbon kita ini dan punya nilai tawar yg luar biasa, ini kita harapkan,” tutup Al Haris. (Sa)






































Discussion about this post