Aksara24.id – Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Pusat, Nanang Abdul Manaf, beserta rombongan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolda Jambi.
Kujungaan tersebut disambut hangat oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono diruamg kerjannya. Rabu (31/01/24).
Dalam pertemuan ini, Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih atas kunjungan SKK Migas Pusat yang diwakili oleh Wakil Kepala, Nanang Abdul Manaf, serta rombongan.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk menjalin hubungan silaturahmi dan mempererat kerja sama antara Kepolisian Daerah Jambi dengan SKK Migas.
“Saya terbuka untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak SKK Migas dalam menangani permasalahan, terutama terkait dengan pembangunan jalur pipa gas. Kami di Polda Jambi memiliki pengalaman dalam menangani situasi serupa, dan fokus kami adalah pada kesejahteraan masyarakat. Saya harap segala permasalahan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kapolda Jambi.
Ia juga menyarankan agar pihak SKK Migas mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, dengan mencapai win-win solution sehingga masyarakat dapat mendapatkan kompensasi yang layak dan operasional perusahaan tetap berjalan.
Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan daripada jalur hukum untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Tanjab Barat, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Kapolda Jambi juga memberikan arahan kepada Kapolres Tanjab Barat untuk memastikan bahwa setelah permasalahan diselesaikan, tidak ada dampak negatif atau kendala lebih lanjut.
Wakil Kepala SKK Migas Pusat, Nanang Abdul Manaf, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jambi atas sambutan hangat.
Ia menjelaskan bahwa, proyek pembangunan jalur pipa gas Jadestone saat ini mengalami kendala terkait tanah yang dilalui, khususnya di daerah Bram Itam.
Nanang menyatakan bahwa pihak SKK Migas akan berkoordinasi dengan Polda Jambi apabila ada hambatan dalam pelaksanaan tugas mereka.
“Pembangunan jalur pipa gas Jadestone saat ini mengalami kendala dengan tanah di daerah Bram Itam. Meskipun BPN menyatakan tanah tersebut merupakan milik Negara, kami akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polda Jambi jika ada permasalahan dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Nanang. (Sa)
Discussion about this post