Aksara24.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur mengadakan sosialisasi regulasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi (ADD) tahun 2024.
Acara yang di dibuka langsung oleh Kepala Bidang Bina Masyarakat Desa dan Kelurahan, Rislan, yang mewakili Kepala Dinas PMD Kaur diselenggarakan di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, Senin (5/2/2024).
Rislan menyampaikan bahwa, tujuan utama dari sosialisasi ini, yaitu mendorong partisipasi proaktif dalam pengusulan program kegiatan yang sesuai dan berdampak positif pada masyarakat.
Selain itu, Rislan juga menyampaikan terkait APBN dan Permendes No. 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa Tahun 2024 juga turut dibahas.
“Kegiatan sosialisasi membahas prioritas penggunaan DD terfokus pada dua aspek utama, yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2024. Hal ini terfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar sarana dan prasarana desa, potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam,” ujar Rislan.
Tak hanya itu, Rislan juga menyampaikan mengenai cara untuk mendorong pemberdayaan masyarakat sehingga partisipasi aktif dalam mengembangkan program kegiatan yang bersumber dari Dana Desa meningkat.
“Tujuannya adalah agar pembangunan desa dapat menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para tenaga ahli dari Kabupaten Kaur yang juga menjadi narasumber tentang alokasi DD dan ADD. Seluruh Camat di wilayah Kabupaten Kaur dan seluruh Kepala Desa di 15 kecamatan juga menghadiri acara ini, bersama dengan Inspektorat. (Jhr)
Discussion about this post