Aksara24.id – Jasa Raharja bersama UPTD PPD Samsat Kabupaten Kerinci dan Unit Lantas Polres Kerinci menggelar operasi razia di beberapa lokasi strategis selama dua hari pada diakhir bulan April 2024.
Kegiatan ini dilakukan upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas tertib administrasi surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan, dalam operasi razia kendaraan, Tim Samsat Kerinci, Jasa Raharja dan Unit Laka Lantas fokus mengedukasi kendaraan plat luar provinsi Jambi, kendaraan dinas plat merah, dan kendaraan plat kuning yang digunakan oleh perorangan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat, pajak dan sumbangan wajib kendaraan,” ujar Donny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/04/2024).
Razia Gabungan kendaraan selama dua hari dilaksanakan di empat titik lokasi berbeda dan dilakukan dengan sistem acak dan menyeluruh, di mana setiap kendaraan yang melintas diperiksa.
Lokasi hari pertama, Rabu 24 April 2024 di Jalur 2 minimarket Sungai Penuh dan Jalan Lintas Sungai Penuh – Sumatera Barat, sedangkan hari kedua, Kamis 25 April 2024 razia dilaksanakan di Depan Pos Lantas dan Kantor BRI Sungai Penuh.
Donny menambahkan, pada razia ini juga fokus pada kendaraan bermotor yang rentan dengan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan pelanggaran lampu lalu lintas.
“Petugas juga mengingatkan kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Donny.
Selanjutnya, KUPTD PPD Samsat Sungai Penuh, Indra gunawan S.Sos , M.SI , MH turut langsung dalam agenda razia kendaraan menyampaikan ada pelanggaran terdeteksi selama operasi berlangsung.
Beberapa kendaraan plat luar provinsi Jambi ditemukan namun berdomisili di Kabupaten Kerinci dan belum melakukan Balik Nama Kendaraan bermotor, sedangkan kendaraan dinas plat merah yang diperiksa cenderung lebih patuh.
Untuk kendaraan plat kuning yang digunakan oleh perorangan, ada beberapa yang terjaring masih atas nama perorangan belum berbadan hukum atau atas nama perusahaan kemudian berikan edukasi untuk segera di BBN.
“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan keteraturan lalu lintas di daerah tersebut,” ungkapnya.
Para pengendara juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan untuk menghindari sanksi atau denda.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan operasi razia ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya kedisiplinan di jalan raya,” pungkasnya.(sa)
Discussion about this post