Aksara24 – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV mengapresiasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit dengan nilai kerugian mencapai Rp100 miliar. Apresiasi ini disampaikan oleh Manajer Kebun Bangun PTPN IV, Sunggul Wandi Sihaloho, saat berkunjung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kemarin.
“PTPN IV mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut yang telah menangkap para pelaku pencurian buah sawit sehingga perusahaan tidak lagi mengalami kerugian yang besar,” ujar Sunggul.
Sunggul berharap dengan penangkapan para pelaku, hasil panen perusahaan dapat kembali meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta para petani sawit.
Kasus ini diungkap oleh tim Ditreskrimsus Polda Sumut yang berhasil mengamankan enam orang pelaku dengan inisial RS, JM, KMD, IH, SMD, dan JM. Keenam pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pencuri buah sawit, pengumpul, hingga penadah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pencurian hasil perkebunan ini, jika dibiarkan, bisa mengganggu perekonomian karena sektor perkebunan menyumbang devisa terbesar.
“Polda Sumut bersama TNI, PTPN IV, serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen. Sebanyak enam orang telah diamankan,” kata Hadi pada Rabu (12/6/24) kemarin.
Menurut Hadi, penangkapan para pelaku berawal dari laporan pengawas pengamanan perkebunan PTPN IV beberapa waktu lalu. Laporan ini ditindaklanjuti oleh personel Subdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Sumut, bersama Ditreskrimum Polda Sumut, TNI, serta stakeholder lainnya.
“Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi dengan rekan-rekan di PTPN IV, pencurian buah sawit ini telah berlangsung selama tiga tahun dengan taksiran kerugian hampir Rp100 miliar,” jelasnya.
Modus operandi para pelaku adalah dengan mengambil (dodos) sawit, mengumpulkannya, dan kemudian menjualnya kepada penadah. Hadi juga menambahkan bahwa para pelaku sangat rapi dalam menjalankan aksinya dan telah berulang kali melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik PTPN IV.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di lingkungan perkebunan sawit, serta mendorong peningkatan hasil panen yang pada akhirnya dapat mendukung perekonomian masyarakat sekitar. (Smjk)






































Discussion about this post