Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggalakkan penguatan transparansi dan perluasan inklusi keuangan di sektor pasar modal. Langkah ini diambil guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara peringatan 47 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia yang digelar di Jakarta pada Senin (12/8/24).
Dalam pidatonya, Mahendra menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dan para investor melalui transparansi dan integritas, serta memperluas inklusi keuangan.
“Tema Terpercaya, Inklusif, Menuju Indonesia Emas menegaskan komitmen kita untuk memastikan lebih banyak masyarakat terlibat dalam pasar modal, merasakan manfaatnya, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas,” ujar Mahendra.
Mahendra menambahkan bahwa selama 47 tahun terakhir, Pasar Modal Indonesia telah menunjukkan kemampuannya untuk beradaptasi dan berkembang, meskipun menghadapi berbagai tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi akibat tensi geopolitik dan normalisasi harga komoditas. Per 9 Agustus 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat berada di level 7.257 poin, dengan kapitalisasi pasar saham mencapai Rp12.302 triliun, yang mencerminkan pertumbuhan sebesar 5,38 persen year-to-date (ytd).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menambahkan bahwa IHSG pernah mencapai level tertinggi 7.433 poin pada 14 Maret 2024. Selain itu, nilai kapitalisasi pasar tertinggi tercatat mencapai Rp12.469 triliun pada 28 Mei 2024. Indeks Obligasi Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga mengalami peningkatan sebesar 3,29 persen ytd, mencapai level 386,94 pada 8 Agustus 2024.
Dalam hal penghimpunan dana, Pasar Modal Indonesia terus menunjukkan performa yang positif. Hingga 9 Agustus 2024, OJK telah memberikan Pernyataan Efektif untuk 132 Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dengan nilai total mencapai Rp1.309 triliun. Dari jumlah tersebut, 28 di antaranya merupakan Emiten baru, terdiri dari 27 Emiten saham dan 1 Emiten Efek Bersifat Utang/Sukuk.
Inarno juga menyoroti pertumbuhan jumlah investor di Pasar Modal Indonesia yang tercatat sebanyak 13,43 juta, meningkat 10,4 persen (ytd). Mayoritas investor ini berusia di bawah 30 tahun, mencapai 55,38 persen dari total investor. Ini menunjukkan bahwa kesadaran investasi di kalangan muda semakin meningkat.
Pasar Modal Syariah juga terus berkembang dengan peningkatan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sebesar 2,46 persen ytd, mencapai level 216,84 poin pada 9 Agustus 2024. Kapitalisasi pasar saham syariah pun mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,17 persen ytd, dengan total nilai Rp6.894,12 triliun.
Selain itu, OJK juga memperkenalkan Bursa Karbon yang mulai beroperasi sejak akhir 2023. Saat ini, terdapat 71 pengguna jasa dalam ekosistem perdagangan karbon, dengan volume perdagangan mencapai 1.777.141 ton CO2 ekuivalen dan nilai akumulasi perdagangan sebesar Rp37,03 miliar.
OJK juga terus memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor Pasar Modal guna menjaga kepercayaan investor. Hingga 9 Agustus 2024, OJK telah menerbitkan tiga Peraturan OJK (POJK) baru dan 5.458 perizinan, serta melakukan pengawasan terhadap 1.022 Emiten dan 120 Perusahaan Efek. OJK juga telah menyelesaikan 42 dari 59 pengaduan yang diterima, dan menetapkan 967 sanksi dengan total nilai Rp1,075 miliar.
OJK juga bekerja sama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dalam pengembangan Central Counterparty (CCP) Pasar Uang dan Valas dengan Bank Indonesia dan industri perbankan. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat implementasi pendirian CCP di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.
Ke depan, OJK akan terus menyusun kebijakan strategis yang berfokus pada penguatan regulasi dan pengembangan ekosistem Pasar Modal sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Rancangan peraturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas transaksi, manajemen risiko, serta transparansi dan tata kelola di sektor pasar modal, guna memastikan perlindungan bagi semua pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.
Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, industri, dan seluruh pemangku kepentingan, OJK optimistis Pasar Modal Indonesia akan terus memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (OJK)






































Discussion about this post