• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Kasus PT Jui Shin Indonesia Diduga Gelapkan Rp650 Miliar Pajak ke Negara dan Belum Mampu Ditagih DJP, Dirjen Suryo Utomo Masih Bungkam

Aksara24 by Aksara24
29/08/2024
in Daerah, Peristiwa
237 15
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – PT Jui Shin Indonesia, perusahaan yang dimiliki oleh Chang Jui Fang, saat ini tengah menjadi sorotan publik dan aparat hukum akibat dugaan penggelapan pajak yang diperkirakan mencapai Rp650 miliar.

Kasus ini terkuak setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan perusahaan tersebut sebagai tersangka tindak pidana perpajakan sejak tahun 2023 lalu.

Informasi yang beredar mengungkapkan bahwa penjualan perusahaan yang dilakukan pada tahun 2016 tidak dilaporkan, mengakibatkan kerugian signifikan bagi pendapatan negara. Meskipun begitu, upaya untuk menagih pajak yang diduga digelapkan tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Dalam upaya memperoleh klarifikasi, sejumlah wartawan telah berusaha menghubungi Dirjen Pajak Suryo Utomo. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Suryo Utomo belum memberikan tanggapan terkait apakah Rp650 miliar yang diduga digelapkan sudah berhasil ditagih oleh DJP.

Komunikasi melalui seluler, pesan teks, dan panggilan WhatsApp sejak Rabu (28/8/2024) tidak mendapatkan respons.

BacaJuga

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

Sementara itu, Max Donald, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), menilai kasus ini sebagai bentuk ketidakadilan yang perlu diatasi.

“Jangan sampai publik dipertontonkan ketidakadilan yang terang-terangan. Masyarakat terus-menerus dikejar untuk membayar pajak, sedangkan uang yang seharusnya masuk ke negara malah terkesan dilupakan. Kami mendukung agar Polri, Kejaksaan, KPK, DPR, BPK, dan PPATK menyelidiki kasus ini secara mendalam,” ujar Max Donald pada Kamis (29/8/2024).

Kasus ini juga menjadi perhatian setelah laporan pengaduan yang dilakukan oleh Adrian Sunjaya bersama pengacara kondang DR. Darmawan Yusuf. Laporan ini mengarah pada dugaan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan perusahaan yang diduga merusak lingkungan.

DR. Darmawan Yusuf menjelaskan bahwa dalam konteks korporasi, doktrin Vicarious Liability memungkinkan tanggung jawab pidana dibebankan pada perusahaan apabila tindakan kejahatan dilakukan oleh agen atau pekerja perusahaan dengan tujuan menguntungkan korporasi.

Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Chang Jui Fang melalui nomor yang tersedia tidak berhasil karena nomor tersebut diblokir oleh yang bersangkutan.

“Dalam konteks korporasi, ada doktrin Vicarious Liability. Apabila seseorang agen atau pekerja korporasi bertindak dalam lingkup pekerjaannya dan dengan maksud untuk menguntungkan korporasi, melakukan suatu kejahatan, maka tanggung jawab pidananya dapat dibebankan kepada perusahaan,” kata DR. Darmawan

“Dengan tidak perlu mempertimbangkan apakah perusahaan tersebut secara nyata memperoleh keuntungan atau tidak, atau apakah aktivitas tersebut telah dilarang oleh perusahaan atau tidak.” tutupnya.

Kasus PT Jui Shin Indonesia menambah daftar panjang persoalan perpajakan di Indonesia yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen penegak hukum. (Smjk)

Previous Post

Sesepuh Masyarakat Kaur Kembali Berpolitik, Dukung Herian Muchrim dan Nuprizal Jandra dalam Pilkada 2024

Next Post

Bank Indonesia Perkenalkan Candi Muarajambi di Konreg PDRB-ISE

Next Post
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Perkenalkan Kuliner Tradisional di Konreg PDRB-ISE. (Dok,Humas BI)

Bank Indonesia Perkenalkan Candi Muarajambi di Konreg PDRB-ISE

Kabid Humas Polda Jambi Pimpin Asistensi Pengamanan Pilkada Serentak di Polres Bungo

Pantau Karhutla Selama Dua Hari, Danrem 042/Gapu Fokus pada Titik Api di Hutan Gambut Londrang

Karhutla di Tanjab Barat Jadi Atensi, Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Koordinat dan Sampel Tanah di Lokasi

Soal Insiden Dorong-Dorongan saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Penejelasan Polda Jambi

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In