Aksara24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, yang didampingi oleh keempat komisioner.
Dalam sambutannya, Atiqah meminta Komisioner KPU Taufiqqurahman Munthe untuk menjelaskan tata tertib dan mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Medan.
“Pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Medan,” ungkapnya.
Proses pengundian dimulai dengan pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, yang diikuti oleh pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, serta pasangan Hidayatullah dan A. Yasir Ridho Loebis. Saat pengundian, Zakiyuddin mengambil nomor 6, Abdul Rani nomor 4, dan Yasyir Ridho nomor 14.
Setelah pengundian, KPU Medan menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon untuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendapatkan nomor urut 2, sementara Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap mendapat nomor urut 1, dan pasangan Hidayatullah serta A. Yasir Ridho Loebis memperoleh nomor urut 3.
Acara ini dihadiri oleh ketua serta pengurus partai pendukung masing-masing pasangan calon. Pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap mendapatkan dukungan dari delapan partai, termasuk Gerindra, NasDem, Golkar, dan Demokrat. Sementara itu, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya-Abdul Rani didukung oleh PDI Perjuangan, Hanura, dan PPP, di antara lainnya. Pasangan Hidayatullah dan Ahmad Yasir Ridho Lubis didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kegiatan ini menandai langkah penting menuju Pilkada Medan 2024, di mana para calon akan bersaing untuk mendapatkan dukungan masyarakat di kota terbesar kedua di Sumatera ini. (Smjk)
Discussion about this post