Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI) menggelar diseminasi riset bertema The Greenwashing Trap: How to Build Public Awareness. Acara yang berlangsung pada Kamis (5/12/24) di Jakarta ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik mengenai praktik greenwashing sekaligus memberikan rekomendasi strategis untuk mencegahnya di sektor jasa keuangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa sinergi antara pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global.
“Transparansi adalah fondasi dalam menjaga kredibilitas produk keuangan berkelanjutan. Diperlukan kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan, investor, dan masyarakat untuk memastikan akuntabilitas dan keberlanjutan yang nyata,” tegas Mirza.
Deputi Komisioner OJK, Irnal Fiscallutfi, menambahkan bahwa pertumbuhan pesat produk keuangan berkelanjutan memunculkan kebutuhan akan standar pelaporan yang lebih transparan untuk mencegah klaim menyesatkan atau greenwashing.
“Pergeseran kebijakan dan perilaku pasar menciptakan peluang sekaligus risiko yang harus diatasi dengan pelaporan keuangan yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, menyoroti peran Indonesia dalam memimpin upaya melawan greenwashing di kawasan ASEAN.
“Dengan standar ESG yang kuat, Indonesia dapat menjadi contoh global dan menarik lebih banyak investasi berkelanjutan,” ungkap Gita.
Riset kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman baru terkait konsep, dampak, hingga strategi mitigasi greenwashing, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan di masa depan. (Ra)
Discussion about this post