Mukomuko, Aksara24.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, menghadapi kendala serius dalam melakukan absensi online menggunakan aplikasi TPPI.
Jaringan internet yang tidak stabil serta gangguan teknis pada aplikasi membuat proses kehadiran menjadi sulit, bahkan mempengaruhi perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat V Koto, Ferry Irawan, yang menyebutkan pegawai di kantornya kerap harus keluar gedung hanya untuk mencari sinyal yang kuat agar bisa melakukan absensi.
“Sering kali kami harus keluar kantor hanya untuk mencari sinyal. Aplikasi TPPI juga sering error, jadi proses absen menjadi lambat bahkan gagal. Ini tentu sangat mengganggu,” ungkap Ferry, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, jika masalah ini terus berlanjut, bisa berdampak langsung pada pemotongan TPP karena sistem menganggap ASN terlambat atau tidak hadir.
“Kami bekerja seperti biasa, tapi karena sistem tidak bisa mencatat dengan baik, akhirnya jam kerja tidak terdata dan berdampak pada TPP. Ini sangat merugikan pegawai,” jelasnya.
Untuk itu, Ferry berharap Pemerintah Kabupaten Mukomuko segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kualitas jaringan internet di daerah-daerah yang masih kesulitan sinyal, seperti Kecamatan V Koto.
Ia juga meminta adanya kebijakan khusus atau toleransi untuk pegawai yang bekerja di wilayah dengan jaringan yang tidak mendukung.
“Minimal ada opsi alternatif, seperti absensi manual dengan foto kamera ber-GPS. Ini bisa menjadi solusi sementara sampai jaringan diperbaiki,” tambahnya.
Permasalahan absensi online ini dinilai penting untuk segera ditangani agar tidak berdampak pada kinerja serta semangat para ASN di wilayah pedesaan yang infrastruktur digitalnya masih tertinggal. (HS)






































Discussion about this post