Mukomuko, Aksara24.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko bersama Komisi III DPRD Mukomuko melakukan inspeksi langsung ke lokasi operasional PT Usaha Sawit Mandiri (USM) di Kecamatan Lubuk Pinang, Selasa (3/6/2025).
Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kelapa sawit.
Kepala DLH Mukomuko, Budi Yanto, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan pembuktian yang berbasis data dan analisis ilmiah.
“Kami tidak serta merta menyalahkan pihak perusahaan. Saat ini kami masih mengumpulkan fakta dan data ilmiah untuk membuktikan apakah benar telah terjadi pencemaran,” ujar Budi Yanto di lokasi.
Berdasarkan hasil uji awal, pH limbah dari kolam penampungan dan sungai di sekitar lokasi dinyatakan masih dalam batas aman.
“Hasil sementara menunjukkan pH limbah sebesar 4,07. Ini masih dalam ambang aman. Limbah baru berpotensi mencemari lingkungan jika pH-nya di atas 7 atau 8,” jelas Budi Yanto.
Meski demikian, DLH akan melanjutkan pengujian lanjutan melalui laboratorium guna memastikan keamanan limbah terhadap lingkungan dan ekosistem.
“Kami akan lakukan uji laboratorium lanjutan. Jika hasilnya menunjukkan pencemaran, kami siap bertindak tegas. Termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional PT USM,” tegasnya.
Pihak manajemen PT USM, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa perusahaan menerapkan sistem Land Application untuk pengelolaan limbah cair. Sistem ini memungkinkan limbah yang telah diolah sesuai standar kualitas disalurkan ke lahan kebun sebagai pupuk organik dan sumber air tanaman.
“Kami mengelola limbah melalui proses berlapis hingga memenuhi baku mutu. Limbah cair yang aman kami manfaatkan kembali untuk lahan kebun,” jelas perwakilan manajemen PT USM.
Penerapan sistem Land Application juga disebut mampu menekan beban pengolahan limbah secara aerobik dan mengurangi potensi pencemaran.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Mukomuko, Frengky Janas, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas operasional PT USM.
“Kami akan memastikan agar perusahaan tidak mencemari lingkungan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Frengky.
Frengky juga menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan kepatuhan industri terhadap regulasi. (Hs/Adv)






































Discussion about this post