• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Kejati Bengkulu Bekuk Komisaris Mega Mall dalam Kasus Kebocoran PAD

Aksara24 by Aksara24
25/06/2025
in Bengkulu, Hukrim
247 5
0
PostTweetShareScan

Bengkulu, Aksara24.id — Kejati Bengkulu baru saja menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi yang menjerat Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu.

Kali ini, giliran Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi, Budi Santoso, yang dijebloskan ke jurang hukum karena menjaminkan sertifikat tanah negara milik Mega Mall dan PTM ke bank.

Kejati mendalami peran Budi dalam tindakan ini setelah ia ditangkap di Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025), ungkap Kasi Penkum Ristianti Andriani SH, MH.

Ristianti menjelaskan bahwa Budi akan menjalani pemeriksaan intensif hari ini (25/6/2025) di kantor Kejari Jakarta Selatan oleh tim penyidik dari Kejati Bengkulu.

Penyidik menyorot fakta bahwa aset negara tersebut berubah fungsi menjadi jaminan kredit pihak swasta, sehingga merugikan keuangan daerah.

BacaJuga

KONI Gelar National Strength and Conditioning Course Beginner Level 2025 untuk Angkatan Kedua

Kasus Pembayaran Gaji Sekuriti PT Anindhita Wira Satya (AWS) di Mukomuko, Bengkulu

Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Tegas terhadap Anggota yang Terlibat Tambang Ilegal

Ketua PDPM Mukomuko Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kapolda Bengkulu Jadi Presenter Dadakan di HUT ke-16 RBTV

Saprin Efendi Desak Gakum Kehutanan Tindak Tegas Perambah Hutan di Mukomuko

Sebelumnya, penyidik Kejati telah menetapkan enam orang sebagai tersangka: Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi, dua eksekutif PT Trigadi Benggawan (Kurniadi dan Hariadi), Komisaris Satriadi Benggawan, mantan Kasi Pengukuran BPN Kota Chandra D. Putra, dan Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi, Wahyu Laksono.

Kerentetan permasalahan ini bermula saat status lahan Mega Mall dan PTM berubah dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada 2004.

Setelah SHGB terbagi dan digunakan sebagai agunan oleh pihak ketiga, properti ini dialihkan ke empat bank tanpa melalui mekanisme pengelolaan pemerintah daerah.

Kondisi ini menghentikan aliran pendapatan dari pajak maupun PAD selama lebih dari dua dekade.

Hingga kini, Kejati Bengkulu telah menyita aset terkait dan menyerahkannya kepada Pemkot Bengkulu untuk dikelola demi kepentingan publik.

Wali Kota dan Kejati kini bekerja sama menjaga aset ini agar tidak kembali disalahgunakan dan justru memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat.

Mengapa Penetapan Budi Santoso Bermakna?

  1. Menguak Peran Komisaris
    Budi Santoso tidak hanya sebagai pejabat di PT Dwisaha, tetapi secara aktif menjaminkan aset negara sebagai jaminan kredit—aksi yang membuka lubang PAD sejak lama.

  2. Langkah Reaktif Penyidik
    Aksi cepat penyidik dengan penangkapan di lokasi berbeda menunjukkan keseriusan Kejati untuk menyudahi kebocoran PAD ini.

  3. Upaya Penertiban Aset Publik
    Langkah penyitaan dan penyerahan aset kepada Pemkot Bengkulu aktif memulihkan fungsi aset tersebut sebagai sumber pendapatan publik.

Apa Tantangan Selanjutnya?

  • Proses Hukum Transparan
    Publik menuntut agar semua tersangka—terutama pejabat publik—diadili secara adil dan prosesnya terbuka.

  • Penataan Ulang Pengelolaan Aset
    Aset Mega Mall dan PTM harus segera ditetapkan kembali sebagai kekayaan daerah dan dikelola transparan dengan modal sosial bagi masyarakat.

  • Pemulihan Pendapatan Daerah
    Pemkot Bengkulu perlu segera membuat sistem pengelolaan agar pajak atau pendapatan yang mengalir dari aset ini benar-benar masuk ke kas daerah.

Dengan tambahan satu tersangka lagi, aparat penegak hukum kembali menunjukkan keseriusan mereka dalam menuntaskan kasus yang memukul PAD kota selama lebih dari dua dekade.

Kini publik menunggu langkah lanjutan, termasuk tuntutan dan sidang adil bagi semua pihak yang diduga terlibat. (Yl)

Tags: Kejati BengkuluMega Mall Bengkulu
Previous Post

DPMD Mukomuko Soroti Rangkap Jabatan Perangkat Desa, Mekar Mulya Jadi Contoh Kasus

Next Post

Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi di Polres Muaro Jambi

Next Post

Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi di Polres Muaro Jambi

Pemdes TBB Gelar Sosialisasi dan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Petani Mukomuko Terima Traktor Baru, Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Pangan

Petani Lubuk Gedang Ikuti Pelatihan Budi Daya Kambing, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Susun RPPEG, Bupati BBS Tekankan Perlindungan Ekosistem Gambut

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

14/12/2025

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In