Mukomuko – Aksara24.id – Polemik antara masyarakat dengan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko kembali memanas. Hal ini bermula dari komentar pedas salah seorang anggota DPRD Mukomuko, Frengky Janas, yang merespons kritik warganya, Azwar M Jaya. (31/8/2025).
Dalam tanggapannya di media sosial, Frengky Janas menyebut DPRD tidak memiliki visi dan misi sebagaimana kepala daerah. Namun, di akhir komentarnya, ia justru melontarkan kalimat yang menyinggung dengan menyebut rakyat yang mengkritik DPRD sebagai “bloon alias didik (bodoh)”.
Pernyataan ini langsung menuai kecaman. Banyak pihak menilai sikap arogan wakil rakyat tersebut mencerminkan merosotnya etika politik, apalagi ungkapan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang seharusnya diwakilinya.
Di sisi lain, komentar publik di forum Mukomuko Membangun justru menyeret nama Frengky Janas dalam dugaan gratifikasi proyek bersama beberapa legislator lainnya.
Seorang warganet dengan identitas Peserta Anonim 408 menuliskan bahwa setidaknya ada tiga anggota DPRD Mukomuko yang diduga menerima jatah proyek dan gratifikasi dari PT. Agro Muko. Mereka disebut-sebut ikut menggarap kontrak proyek jalan (road stoning/sirtu) bernilai miliaran rupiah.
Dalam unggahan tersebut, juga Diduga Frengky Janas disebut terlibat dalam proyek CV. Mutiara Najwa yang pengerjaannya dilaksanakan oleh ini sial A L, Sementara itu, nama Ketua DPRD Mukomuko Zamhari serta DS juga ikut diseret dalam dugaan pengaturan kontrak serupa.
“Proyek masing-masing dewan jumlahnya miliaran rupiah, ini harus dibongkar,” tulis akun anonim tersebut.
Keterlibatan sejumlah legislator dalam proyek bernilai fantastis ini jelas bertolak belakang dengan fungsi utama DPRD, yaitu penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Publik mempertanyakan netralitas dan integritas wakil rakyat apabila ternyata justru menjadi bagian dari pelaksana proyek yang mereka anggarkan sendiri.
Kini, publik Mukomuko menanti langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran dugaan praktik gratifikasi tersebut. Di tengah isu serius ini, pernyataan merendahkan masyarakat oleh Frengky Janas semakin mempertebal kesan bahwa wakil rakyat lebih sibuk mengurus kepentingan pribadi ketimbang mendengar suara rakyat.
Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari saat dikonfirmasi oleh awak Media,” menyatakan bahwa kritik masyarakat atau rakyat adalah sah dan wajib diterima. Sebagai wakil rakyat, beliau berpendapat bahwa kritik dan inspirasi dari masyarakat dapat membantu meningkatkan kinerja dan kesadaran diri untuk bekerja sebaik mungkin demi kepentingan rakyat.
Mengenai tuduhan yang disampaikan oleh Anonim 408 di Forum Mukomuko Membangun, Zamhari menegaskan bahwa pernyataan tentang anggota dewan belum pernah menerima segelas air putih pun tidak benar. “Itu tidak benar,” tegas Zamhari, menutup pernyataannya. (HD)






































Discussion about this post