Askara24.id – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Indra Lesmana, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan terhadap hasil IKIP Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Hal tersebut dijelaskannya di sela-sela aktivitasnya sebagai Komisoner Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Senin (1/8).
“Alhamdulillah ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun 2021 Jambi di angka 71,87 sedangkan pada tahun ini yaitu 73,96. Artinya ada peningkatan 2 poin,” ucapnya.
“Keterbukaan ini berbanding lurus dengan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, dimana Provinsi Jambi meraih predikat Menuju Informatif,” lanjutnya.
Indra berharap di tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Jambi dapat mencapai predikat Informatif.
Sebagaimana diketahui bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan IKIP, salah satunya yaitu dengan penyediaan informasi yang dilakukan secara berkesinambungan.
Sementara itu, hasil IKIP sendiri telah diumumkan oleh Ketua Tim Survei, Adi Yosep Prasetiyo di Hotel Pullman Jakarta Central Park Grogol pada Kamis malam 28 Juli 2022.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Informasi Pusat DR IR Donny Yoesgiantoro, MM, MPA dan seluruh komisioner tim Ahli dari Universitas Indonesia dan sejumlah akademisi dari jokja dan para ketua Pokja IKIP 2022 se-Indonesia serta komisioner KI Se-Indonesia.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, mengatakan survei IKIP dilakukan untuk mengukur keterbukaan informasi sesuai dengan amanah UU Nomor 14 tahun 2008 dan secara nasional Indonesia berada di posisi dengan skor nilai 74 untuk kertebukaan informasi.(Hn)
Discussion about this post