• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Akhirnya Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Bebas

Aksara24 by Aksara24
06/09/2022
in Hukrim
235 17
0
Mantan Gubernur, Jambi Zumi Zola (Dok Istimewa)

Mantan Gubernur, Jambi Zumi Zola (Dok Istimewa)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Akhirnya Eks Gubernur Jambi, Zumi Zola bebas bersyarat. Ia dinyatakan bebas bersama dua narapidana kasus korupsi lainnya, yaitu Eks Menteri Agama Suryadharma Ali dan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Ketiga narapidana kasus korupsi tersebut keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022) siang. Ketiganya bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya, ketiga napi koruptor itu akan mendapatkan bimbingan dari balai pemasyarakatan.

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

“(Suryadharma Ali, Zumi Zola, dan Patrialis Akbar) Iya PB (pembebasan bersyarat),” kata Rika dihubungi, Selasa (6/9/2022) malam.

BacaJuga

Kasus Pembayaran Gaji Sekuriti PT Anindhita Wira Satya (AWS) di Mukomuko, Bengkulu

Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Tegas terhadap Anggota yang Terlibat Tambang Ilegal

Ketua PDPM Mukomuko Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Saprin Efendi Desak Gakum Kehutanan Tindak Tegas Perambah Hutan di Mukomuko

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

Tiga napi koruptor tersebut menambah deretan panjang sebagai narapidana yang terbukti mencuri uang negara dibebaskan melalui program pembebasan bersyarat.

Dimana hari ini juga, eks Gubernur Banten Ratu Atut dan mantan Jaksa Pinangki Kumala Sari juga dibebaskan melalui program tersebut.

Untuk napi korupsi Zumi Zola divonis penjara selama enam tahun. Ia, terbukti menerima uang puluhan miliar dari gratifikasi dan uang ketok palu ketika menjabat Gubernur Jambi tahun 2018.

Narapidana Suryadharma Ali divonis enam tahun penjara pada tahun 2016. Ia, terbukti korupsi dana haji tahun 2010 sampai 2013.

Sedangkan, narapidana korupsi Patrialis Akbar divonis penjara delapan tahun pada tingkat pertama tahun 2017. Ia, dinyatakan terbukti menerima suap kuota impor daging sapi.

Namun, ketika banding di tingkat Peninjauan Kembali (PK) hukuman Patrialis menjadi tujuh tahun penjara. (Spr)

sumber: Suara.com

Previous Post

Sebanyak 76 KPM Desa Alang-Alang Terima BLT DD Tahap III Tahun 2022

Next Post

Pasca Kenaikan Harga BBM, Satpolairud Polres Tanjab Barat Berikan Bansos Pada Nelayan

Next Post
Personel Satpolairud PolresPolres Tanjab Barat saat memberikan bantuan sosial pada nelayan (Dok Istimewa)

Pasca Kenaikan Harga BBM, Satpolairud Polres Tanjab Barat Berikan Bansos Pada Nelayan

Lokasi aktifitas sumur minyak ilegal di beri garis polisi (dok istimewa)

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 11 Penambang Minyak Ilegal di Desa Bukit Subur

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Drs H. Akhmad Nurwakhid di Sidoarjo (dok. Istimewa)

BNPT Pastikan Musik dan Seni Budaya Bisa Tekan Potensi Radikalisme

Penyematan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka oleh Gubernur Al Haris (Penrem 042/Gapu)

Danrem 042/Gapu Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti di Hari Pramuka Ke-61

Logo Dewan Pers (Dok Istimewa)

Pasca Putusan MK, Dewan Pers-Konstituen Konsolidasi Hadapi UKW Palsu

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

14/12/2025

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In