Oleh: Dr. Noviardi Ferzi
Melihat kemiskinan di Provinsi Jambi bisa merujuk pada teori lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty). Lingkaran kemiskinan selalu dipicu pada rendahnya tingkat pendapatan, akibatnya tingkat permintaan (konsumsi) menjadi rendah, sehingga pada gilirannya tingkat tabungan dan investasi pun rendah.
Gejala ini telah terjadi di Provinsi Jambi, salah satunya adalah tingkat inflasi tinggi yang memicu turunnya daya beli masyarakat. Agustus, September, Oktober 2022 hingga akhir tahun Inflasi Jambi bergerak fluktuatif tinggi dari kisaran 8,55 % hingga 7 persen. Meski ada optimisme dari pemerintah akhir tahun inflasi bisa ditekan hingga 6 persen, hal itu tidak banyak membantu meningkatkan daya beli masyarakat, kenapa ? Karena tabungan masyarakat juga sudah menipis dihajar inflasi tinggi secara konstan.
Selama masa pandemi Covid-19, data BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan angka kemiskinan di Provinsi Jambi meningkat menjadi 8.09 % di 2021. Dari total tersebut, setengahnya masuk dalam kategori kemiskinan yang ekstrim.
Angka ini menarik, karena di tahun 2021 tepatnya 27 Juli 2021, Gubernur Jambi Al Haris dilantik. Setengah tahun ia berkuasa, kemiskinan Provinsi Jambi meningkat dari 7,58 % tahun 2020, padahal tahun 2020 pandemi berada dipuncaknya.
Data BPS ini memperlihatkan jumlah orang miskin di relatif tidak berubah, ada pergeseran angka, tapi secara keparahan justru lebih dalam. Miskin yang diperparah karena kebijakan yang tak berpihak.
Kondisi ini menunjukkan Provinsi Jambi terjebak pada lingkaran kemiskinan. Padahal dalam kurun waktu itu pertumbuhan ekonomi dan besaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terus meningkat, namun belum mampu membuat angka kemiskinan turun.
Dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Kemiskinan sering diturunkan kepada generasi penerus, karena keluarga miskin tidak mampu membiayai pendidikan dan kesehatan yang baik bagi anak-anak mereka.
Bagi keluarga sangat miskin, memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan yang layak menjadi sebuah tantangan besar. Tingginya biaya transportasi, peralatan sekolah, dan layanan kesehatan sering terlalu tinggi untuk mereka jangkau.
Tingkat investasi yang rendah akan mengakibatkan kekurangan modal dan produktivitas rendah. Produktivitas rendah akan mengakibatkan pendapatan rendah kembali. Kondisi ini terus berputar secara melingkar, sehingga seseorang atau sekelompok orang tetap hidup dalam kondisi miskin.
Sebagai sampel, kita lihat di Kota Jambi ? Mari kita lihat dari data berikut :
Tingkat kemiskinan di Kota Jambi masih tinggi. Tahun 2020 lalu saja kemiskinan meningkat sebanyak 0,15 persen dari tahun 2019, yakni dari 8,12 persen menjadi 8,27 persen pada 2020. Data ini menunjukkan dari 279,86 ribu orang miskin di Provinsi Jambi, 50 ribunya ada di Kota Jambi. Setengah dari angka ini terkategori kemiskinan ekstrem.
Sedangkan untuk pendapatan masyarakat, garis kemiskinan di Jambi pada September 2021 tercatat sebesar Rp517.722 perkapita/bulan, dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp391.656. Sementara garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp126.067.
Secara rata-rata rumah tangga miskin di Jambi memiliki 4,27 orang anggota rumah tangga. Jadi, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.210.673 per rumah tangga miskin per bulan.
Besaran garis kemiskinan ini relatip tidak terlalu jauh dari besaran UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Jambi pada tahun 2021 yang sebesar menjadi Rp2,93 juta dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,84 juta pada 2020.
Namun yang juga perlu diingat, besaran UMK ini tidak mengartikan orang bebas kemiskinan. Bisa dibayangkan satu keluarga dengan orang keluarga hidup dengan pendapatan yang rata-rata kurang dari Rp3 juta per bulan, kurang dari Rp100 ribu per hari, atau kurang dari Rp25 ribu per hari.
Tingkat pendapatan yang rendah akan mempengaruhi tingkat transaksi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya secara rutin, salah satunya dengan konsumsi rumah tangga.
Selain itu, pendapatan yang rendah mempengaruhi tingkat tabungan. Hari ini di masyarakat miskin tidak memiliki tabungan untuk menyimpan atau menginvestasikan supaya dapat digunakan sewaktu-waktu.
Sementara bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah untuk mengintervensi kelompok miskin ini tidak menjadi prioritas, bahkan di masa pandemi sekalipun.
Selain faktor tersebut, lingkungan kemiskinan di Kota Jambi juga disebabkan faktor eksternal (struktural), antara lain:
Pertama, policy bias, yaitu kebijakan pemerintah yang cenderung mengutamakan perkotaan, mengistimewakan sektor ekonomi dan perdagangan tertentu dan sebagainya.
Kecendrungan pembangunan berorientasi proyek (project oriented) membuat distribusi uang mengelompok pada satu sektor, seperti infrastruktur. Akibatnya pertumbuhan yang terjadi tidak melahirkan pemerataan berupa distribusi pendapatan.
Bahkan untuk sektor ini ada gejala oligarki yang kuat, saat sekelompok pengusaha dan pengusaha menguasai proyek-proyek pemerintahan secara mutlak dan tak berkeadilan.
Kedua, kebijakan kelembagaan yang mempersulit akses terhadap sumber daya.
Ketiga, tekanan penduduk yang besar, hal ini disebabkan angka migrasi penduduk ke Kota Jambi yang besar.
Selain itu masalah manajemen sumber daya dan lingkungan yang berkaitan dengan kelangkaan sumber daya alam, juga menjadi tantangan. Dalam hal ini termasuk soal siklus dan proses alamiah yang kurang mendukung, berupa makin hilangnya kearifan lokal yang mendukung kemandirian warga.
Dalam menanggulangi lingkaran kemiskinan ini pemerintah harus bekerja sama dengan instansi yang terkait, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat untuk pendampingan, diversifikasi usaha atau pekerjaan lain untuk memperbaiki atau menambah penghasilan masyarakat.
Membuka jejaring dan kesempatan serta sugesti untuk melakukan diversifikasi usaha, agar penghasilan masyarakat dapat meningkat dari sumber yang sama dan sumber yang berbeda.
Termasuk mengkolaborasikan program pemutus rantai kemiskinan dari pemerintah dan swasta dengan memberikan bantuan uang tunai bersyarat untuk mendukung kebutuhan anak-anak warga Jambi.
Penulis adalah pengamat ekonomi domisil Jambi
Discussion about this post