Aksara24.id – Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter bertuliskan PT. JTP yang memuat bahan bakar minyak (BBM) diduga jenis solar olahan yang akan melakukan bunker. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan timnya, di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muaro Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, dalam press release yang ditetima media ini pada Kamis (1/12/2022) mengatakan, peristiwa ini berawal pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah pelabuhan Talang Duku.
“Berdasarkan informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV Ditreskrimsus langsung menuju lokasi dan berhasil amankan 1 unit truk yang diduga akan bongkar muatan berupa solar olahan ke Kapal Tug boat,” jelas Mulia Prianto.
Dikatakan Mulia, setelah kapal bersandar, tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada kapten kapal dan kepala kamar mesin kapal, namun mereka tidak dapat menunjukkannya.
Dalam operasi ini, kepolisian mengamankan 5 (lima) orang yakni KU (Sopir Truk), AW (Kernet Truk), SU (Kapten Kapal), AS (Kepala Kamar Mesin Kapal) dan OK (Penghubung) antara penyewa kapal dan pemilik BBM, serta 1 (satu) unit truk tangki merk Hino warna hijau kombinasi dengan nomor polisi B 9240 UFU yang bertuliskan PT. JTP bermuatan BBM jenis solar 20.000 liter, 1 (satu) unit kapal tug boat bernama LP 02, Delivery Order dari PT. JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU.
“Saat ini sopir truk, kernet, kapten kapal, dan KKM kapal beserta 1 (satu) unit truk tangki merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. JTP dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Mulia Prianto. [Afd]
Discussion about this post