• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Jaminan Kesehatan untuk Pekerja yang Mengalami PHK

Aksara24 by Aksara24
19/12/2022
in Daerah
235 17
0
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto (dok Agus )

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto (dok Agus )

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Untuk memastikan pekerja tetap memperoleh haknya terlindungi jaminan kesehatan, pemerintah telah menetapkan regulasi yang mengatur pemberian manfaat jaminan kesehatan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pekerja agar haknya memperoleh jaminan kesehatan tetap dapat diterima.

“Pekerja yang di-PHK bisa mendapat jaminan kesehatan paling lama enam bulan sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Namun PHK-nya harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu PHK yang sudah ada putusan pengadilan hubungan industrial dibuktikan dengan putusan/akta pengadilan hubungan insdustrial, PHK karena penggabungan perusahaan dibuktikan dengan akta notaris, PHK karena perusahaan pailit dibuktikan dengan putusan kepailitan dari pengadilan, dan PHK karena pekerja sakit berkepanjangan dibuktikan dengan surat dokter,” jelas Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, lewat keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (09/12/2022).

Agus menambahkan, manfaat jaminan kesehatan yang diberikan berupa manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III dan mencakup anggota keluarga inti pekerja yang telah didaftarkan oleh pemberi kerja. Apabila pekerja tersebut telah bekerja kembali, wajib memperpanjang status kepesertaannya dengan membayar iuran, namun apabila tidak bekerja kembali dan tidak mampu, berhak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Pelaporan terhadap pekerja yang mengalami PHK dilakukan oleh pemberi kerja atau badan usaha melalui kantor cabang BPJS Kesehatan tempat badan usaha terdaftar paling lambat tanggal 20 setiap bulan berjalan dengan membawa dokumen pembuktian PHK, dokumen data peserta PHK, dan dokumen lain sesuai kriteria PHK. Perlu diingat, jika pelaporan dilakukan melebihi waktu enam bulan sejak terjadinya PHK, pekerja tidak bisa mendapat manfaat jaminan kesehatan tanpa membayar iuran,” ujar Agus.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

Menanggapi hal tersebut, Purnomo (45), salah satu pekerja yang terdampak kebijakan pengurangan pekerja oleh tempat kerjanya, menuturkan bahwa ia sangat bersyukur dengan adanya jaminan kesehatan bagi pekerja yang di-PHK. Dengan demikian, ia dan keluarganya tetap bisa mendapatkan kepastian jaminan kesehatan walaupun sudah tidak bekerja lagi.

Purnomo menambahkan, untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan sebagai peserta PHK, ia diharuskan melapor ke kantor BPJS Kesehatan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa belum bekerja.

“Saya diwajibkan melapor setiap bulan hingga saya kembali bekerja atau paling lama enam bulan sejak di-PHK. Jika saya sebagai pekerja berhalangan, pelaporan dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam satu kartu keluarga dengan menyerahkan surat kuasa. Sejauh yang saya alami, prosesnya tidak sulit,” ungkap Purnomo. [AGS]

Previous Post

Ratusan Warga Jambi Nobar Piala Dunia di Kesiko Kafe

Next Post

PAC IPNU Pengabuan akan Gelar Makesta

Next Post
PAC IPNU Kecamatan Pengabuan, M Arbain (yang memegang mikrofon). [Dok firdaus]

PAC IPNU Pengabuan akan Gelar Makesta

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat memberikan pembekalan kepada siswa SPN di GOR SPN Polda Jambi, Senin (19/12/2022). [dok Agus - Aksara24]

Kapolda Jambi Beri Arahan dan Semangat kepada 178 siswa SPN

Apel gelar pasukan siaga SAR Natal dan Tahun Baru di Lapangan Kantor Basarnas Jambi, Senin (19/12/2022). [dok Sandra - Aksara]

Basarnas Jambi Siagakan 90 Personel Khusus Natal dan Tahun Baru

Sekretaris komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Eka Marlina. [dok Hardian]

Eka Marlina Apresiasi Pengesahan Perda Pesantren

Kepala Jasa Raharja Muarobungo (Doni Firmansyah), Kasubbag Umum Samsat Muarobungo (Syafrizal), dan Kanit Satlantas Polres Bungo (IPTU Agus Ahmad Yaji) saat talk show di Radio Gema Bungo, Kamis (15/12/2022). [Dok Humas Jasa Raharja Jambi]

Talk Show di Radio, Jasa Raharja Muarobungo: STNK Kendaraan Bermotor yang Mati Dua Tahun Diblokir

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In