Aksara24.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci – Sungaipenuh menanggapi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait tidak hadirnya Ketua Umum HMI Cabang Kerinci – Sungaipenuh ketika pembukaan Rapat Anggota Komisariat (RAK) Syariah IAIN Kerinci pada Minggu (25/12/2022) lalu.
Ketua HMI Cabang Kerinci – Sungaipenuh, Ekten Deaf Pariske mengatakan, ketidakhadirannya ketika pembukaan Rapat RAK IAIN Kerinci itu berdasarkan konfirmasi langsung dari steering committe, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan pembukaan RAK mengalami penundaan dari waktu yang sudah ditetapkan, karena mempertimbangkan beberapa hal terkait persoalan teknis.
“Pengurus HMI Cabang Kerinci – Sungaipenuh sudah berlaku sesuai konstitusi serta petunjuk teknis pelaksanaan RAK yang sudah ditetapkan pengurus cabang dan tidak ada upaya menghambat pelaksanaannya. Tentu ini tetap dikembalikan kepada pengurus komisariat bersama team OC dan SC (steering committe) RAK yang bersangkutan, terkait persoalan internal pelaksanaan supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara anggota HMI,” jelas Ekten, Kamis (29/12/2022).
“Untuk pengurus komisariat, SC dan OC, laksanakanlah RAK sesuai dengan konstitusi, petunjuk teknis, serta keputusan keputusan terhadap pelaksanaan RAK. Apabila terdapat hal hal inkonstitusional, HMI Cabang Kerinci – Sungaipenuh akan memberikan sanksi tegas kepada pengurus komisariat serta oknum oknum yang sengaja memanfaatkan momentum ini untuk menciderai organisasi,” tegasnya.
Ekten menyebutkan, kepengurusan HMI Cabang Kerinci – Sungai Penuh masih tetap melakukan aktivitas keorganisasian seperti perkaderan sert isu eksternal dan internal. Dirinya mengimbau kepada komisariat lingkup HMI Cabang Kerinci – Sungaipenuh untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas keorganisasian di tingkat komisariat, dan meminta semua anggotanya untuk tidak mengindahkan isu isu yang belum jelas kebenarannya. (Nur)
Discussion about this post