Aksara24.id – Nabillah Aisyah Putri, seorang anak berusia 8 tahun menjadi korban kecelakaan antara kendaraan bermotor dan mobil. Kecelakaan terjadi saat anak hendak menumpangi motor dengan plat BH-2124-ZG melawan mobil muatan angkutan barang Dump Truck dengan Nopol BH-8823-ME.
Kecelakaan yang terjadi di Tugu Adipura tepat di Jalan Abdul Rachman Saleh, Kelurahan TheHok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Pada 13 Maret 2023 ini direpon cepat oleh pihak Jasa Raharja Jambi dengan memberikan santunan kecelakaan kepada pihak keluarga.
“Kejadian kecelakaan di Tugu Adipura antara sepeda motor dengan dump truck di informasikan oleh Lantas Polres Kota Jambi dan viral masuk dalam beberapa media sosial Kota Jambi, selanjutnya kami selalu berusaha menindaklanjuti dengan respon cepat,” ungkap Donny Koesprayitno Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi saat di wawancarai, Rabu (15/03/2023).
Atas kecelakaan dua kendaraan ini, petugas survei Jasa Raharja secara cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris ayah korban Asri Saputra sebesar Rp50 Juta yang di transfer melalu rekening.
Proses penyaluran santunan ini diserahkan pada 14 Maret 2023 satu hari setelah kejadian kecelakaan.
Sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964. Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia.
“Tim survei Jasa Raharja memastikan keabsahan administrasi ahli waris dengan mendatangi rumah duka, sehingga tim Jasa Raharja mampu menyelesaikan tugas dengan memberikan santunan kepada ahli waris,” jelas Donny.
Sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja. Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak terlepas dari dukungan berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan dalam perusahaan, insan Jasa Raharaja berusahan menjadi Human Capital yang berbasis budaya “AKHLAK” dalam bertugas untuk memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan. (SA)






































Discussion about this post