• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Strategi Efektif Untuk Mengoptimalkan Manajemen dan Pengelolaan Zakat Perusahaan

Aksara24 by Aksara24
30/03/2023
in Opini
250 2
0
Nadila Nanda Oktavia (Dok. Pribadi)

Nadila Nanda Oktavia (Dok. Pribadi)

PostTweetShareScan

Oleh : Nadila Nanda Oktavia

Zakat adalah kewajiban dalam agama Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu, dan perusahaan juga dapat memberikan zakat. Zakat perusahaan adalah proses pengelolaan dan pendistribusian zakat yang dilakukan oleh perusahaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

Lalu, apa yang dimaksud dengan Manajemen zakat perusahaan? Manajemen zakat perusahaan adalah proses pengelolaan dan pendistribusian zakat yang dilakukan oleh perusahaan.

Tujuan utama dari manajemen zakat perusahaan adalah untuk memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen zakat perusahaan:

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

a) Kriteria perusahaan yang wajib membayar zakat

Sebelum perusahaan memutuskan untuk membayar zakat, perusahaan harus memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria sebagai penghasilan zakat. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi adalah memiliki kekayaan di atas nisab (ambang batas) yang ditetapkan dan sudah berjalan selama satu tahun di kalender hijriah.

b) Pengumpulan dana zakat

Setelah perusahaan memastikan bahwa mereka wajib membayar zakat, maka langkah selanjutnya adalah mengumpulkan dana zakat. Perusahaan bisa menentukan persentase dari keuntungan atau pendapatan yang akan disisihkan untuk zakat. Perusahaan juga bisa mengumpulkan dana zakat melalui donasi dari karyawan atau konsumen.

c) Pengelolaan dana zakat

Dana zakat yang terkumpul harus dikelola dengan baik. Perusahaan harus memastikan bahwa dana zakat tersebut tidak bercampur dengan dana operasional perusahaan atau kepentingan pribadi. Pengelolaan dana zakat juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

d) Pemilihan penerima zakat

Perusahaan harus memastikan bahwa dana zakat yang dikelola tepat sasaran. Oleh karena itu, perusahaan harus memilih penerima zakat yang benar-benar membutuhkan, seperti fakir miskin, janda, anak yatim piatu, dan lain sebagainya.

e) Pelaporan dan pertanggungjawaban

Perusahaan harus melaporkan pengelolaan dana zakat secara berkala dan transparan. Laporan tersebut harus mencakup informasi tentang jumlah dana yang terkumpul, penerima zakat, dan bagaimana dana zakat tersebut dikelola dan didistribusikan. Perusahaan juga harus siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana zakat tersebut jika diminta oleh pihak yang berwenang.

PENGELOLAAN ZAKAT PERUSAHAAN DI BOSOWO GROUP

Beberapa metode perhitungan zakat perusahaan yang digunakan Bosowo Group mencakup pendekatan metode aktiva bersih, pendekatan metode Net Invested Funds/Net Equity, metode Yusuf Qardhawi, metode Hafidhuddin, dan metode Atiya. Meskipun model perhitungan zakat dapat berbeda-beda antara perusahaan, prinsip-prinsip manajemen zakat yang baik harus selalu diikuti.

Cara perhitungan penerimaan zakat dari setiap perusahaan di Bosowa Group berbedabeda. Hal ini membuat tidak semua perusahaan memenuhi syarat untuk membayar zakat sesuai dengan ketentuan haul dan nisab. Ada juga yang membayar zakat dalam dua tahap dan ada yang membayar setelah satu periode buku. Yang penting adalah zakat harus dibayar sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Ada perusahaan yang menghitung zakat dari laba sebelum pajak, dan ada juga yang menghitung zakat dari laba bulanan.

Penerimaan zakat yang disalurkan oleh Foundation Bosowa sesuai dengan zakat yang diterima dari perusahaan, yaitu: PT Bosowa Asuransi seharusnya Rp170.467.825, tetapi dalam praktiknya yang disalurkan sejumlah Rp171.302.942. Zakat yang dikeluarkan PT BPRS Dana Moneter seharusnya Rp92.936.814, tetapi dalam praktiknya dilakukan pembulatan laba tahun 2015 menjadi Rp3.717.472.572 kemudian dikalikan 2,5% sehingga hasil yang diperoleh menjadi Rp92.925.000. Zakat yang dikeluarkan PT Bosowa Finance seharusnya Rp50.842.150, tetapi dibulatkan menjadi Rp50.850.000, dan dalam praktik penyalurannya PT Bosowa Finance hanya menyalurkan Rp35.850.000, di mana sisanya senilai Rp15.000.000 diserahkan kepada PT Sadira Finance yang pada tahun 2016 telah menjadi anak perusahaan dari PT Bosowa Finance yang tidak memperoleh laba. Pengeluaran sebesar Rp15.000.000 ini kemudian diakui sebagai sedekah. Permasalahan yang ditemukan dalam penelitian ini adalah perbedaan penentuan perhitungan zakat, sehingga jumlah zakat sehingga jumlah zakat yang diterima harus dikalsifikasi kembali. Hambatan-hambatan yang diperoleh berkaitan dengan penentuan nisab dan haul zakat. Perbedaan kemudian dihitung ulang dan diperoleh hasil bahwa yang menjadi penerimaan zakat dan penerimaan sedekah.

Penulis adalah Mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Prodi / Fakultas : Perbankan Syariah / Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Previous Post

Warga Rangkiling Dikabarkan Blokir Jalan

Next Post

Tanggapi Persoalan Batu Bara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Buat Keputusan Permanen

Next Post
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ridwan Samsul (Dok.dprd-jambiprov.go.id)

Tanggapi Persoalan Batu Bara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Buat Keputusan Permanen

Kapolda Pimpin Sertijab  Karo Ops Polda Jambi dari Kombes Pol Feri Handoko kepada Kombes Pol. Andreas Wayan Wisaksono, S.I.K bertempat di Loby Utama Mapolda Jambi, Kamis (30/3/23). (Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Pimpin Sertijab Karo Ops Polda Jambi

Foto bersama usai Pemberian paket berbuka puasa yang dilaksanakan di depan Gelanggang Olah Raga Kecamatan Senen, Jakarta, Rabu (29/3/2023) (Dispenad)

TNI AD Berbagi 1.500 Paket Berbuka Puasa Untuk Masyarakat Jakarta

Hesti Haris saat memberikan kata sambutan pada penutupan Pasar Murah Ramadhan 1444 H TP PKK Provinsi Jambi di halaman kantor TP-PKK Telanaipura, Kamis (30/03/2023). (dok. Kominfo/Maria)

Hesti Haris : Antusias Masyarakat Beli Produk, Indikasi Gelaran Pasar Murah Bermanfaat Bagi Masyarakat

Skutik Honda ADV160 (Dok. AHM)

Honda ADV160 Sabet Gelar Motor Terbaik di Indonesia

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In