Aksara24.id – Cermat turunkan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Jambi mengikuti sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) mengemudi di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi, Kamis (22/06/2023).
Sosialisasi diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Jambi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Transfortasi Global Indonesia (LSP TGI).
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koeprayitno mengatakan, Jasa Raharja sangat mengedepankan perihal pencegahan kejadian kecelakaanlalu lintas, tidak hanya menjalani tugas sesuai undang -undang yakni menyerahankan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan penumpang.
“Namun kami lebih menitik beratkan pencegahan agar kecelakaan lalu lintas atau angkutan penumpang tidak terjadi, hadir dalam sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia mengemudi ini dapat menjadi insight kami dalam merencanakan program pencegahan kecelakaan lalu lintas dikedepannya” jelas Donny.
Ia menambahkan, Jasa Raharja Cabang Jambi perlunya kompentensi bagi para pengemudi dalam mengemudikan kendaraannya menurut Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Transfortasi Global Indonesia (LSP TGI).
“Masih banyak pengemudi yang tidak pernah ikut pelatihan pengemudi, termasuk perusahaan yang mempekerjakan pengemudi namun tidak dilatihnya pegawai tersebut sebagai pengemudi yang kompeten, dua faktor ini menjadi penyebab meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas” jelas Donny.
“Sosialisasi ini sejalan dengan program pencegahan kecelakaan Jasa Raharja Jambi karena tujuan dari sosialisasi ini adalah dalam rangka untuk menurunkan tingkat laka lantas khususnya di Provinsi Jambi, dimana dijelaskan salah satu faktor terbesar adalah 80% laka lantas disebabkan human eror, yang akan kita analisi kedepannya perihal pencegahan perventif dengan program kolaborasi antara DItlantas dan Jasa Rahraja Jambi ” tutup Donny.
Periode semester tahun 2023 Jasa Raharja Jambi mencatat ada peningkatan jumlah penyelesaian santunan dibandingkan periode tahun 2022. Data sampai dengan Mei tahun 2023 tercatat penyelesaian santunan 697 korban kecelakaan diserahkan Jasa Raharja Jambi, pertumbuhan penyelesaian santunan meningkat mencapai 17,53% jika dibandingkan sampai dengan Mai tahun 2022 sejumlah 593 korban kecelakaan menerima santunan dari Jasa Rahraja Jambi. (SA)
Discussion about this post