Aksara24.id – Tim Opsnal Polsek Kota Baru berhasil meringkus pelaku pencurian 53 batang besi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, tepatnya di Kantor Walikota Jambi.
Pelaku berhasil diringkus saat akan mengulangi aksinya pada Sabtu 15 Juli 2023 lalu sekira pukul 23.30 WIB malam.
Pelaku yakni, NR (35) warga Rt 06 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi pada Selasa 11 Juli 2023 lalu sekira pukul 16.00 WIB sore.
“Pelaku mencuri sebanyak 8 batang besi dengan ukuran panjang 5 meter, dan 32 batang besi kaki ukuran 2,5 meter,” tuturnya, Senin (17/7).
Selain itu, ada 13 batang besi reng ukuran 4,40 cm. Sejumlah besi ini diletakan di pekarangan Kantor Bagian Bidang Perlengkapan Pemkot Jambi.
“Besi tenda, totalnya ada 53 batang besi yang dicuri pelaku. Yang mana pada saat itu besi tersebut diletakan di pekarangan Kantor Bagian Bidang Perlengkapan Pemkot Jambi dan pada saat di cek barang tersebut sudah tidak ada lagi,” kata Pamenan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kota Baru guna penyelidikan lebih lanjut. (Afd)
Discussion about this post