Aksara24.id – Langkah kolaboratif yang inovatif antara Jasa Raharja Jambi dan Frans Gym telah diperkenalkan sebagai wujud penghargaan kepada masyarakat yang taat dalam kewajiban membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pajak kendaraan bermotor.
Kolaborasi ini bukan hanya tanda penghormatan kepada individu-individu yang disiplin dalam proses registrasi kendaraan, melainkan juga sebagai langkah awal menuju penghargaan bagi kesadaran tersebut. Upaya ini dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Senin, (21/08/2023).
Jasa Raharja Jambi, yang mewakili Tim Pembina Samsat di Provinsi Jambi, mengukuhkan komitmennya dalam menghargai warga yang menunjukkan ketaatan dalam registrasi kendaraan.
Kerjasama ini terwujud lewat penandatanganan surat kesepakatan antara Jasa Raharja dan Frans Gym, yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang taat dalam membayar SWDKLLJ dan pajak kendaraan bermotor.
Donny Koesprayitno, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi, menjelaskan bahwa langkah ini muncul sebagai hasil dari dorongan Jasa Raharja kepada para pelaku usaha dan merchant dalam memberikan insentif kepada warga yang melaksanakan pembayaran dengan tepat waktu, atau yang tidak memiliki tunggakan dalam Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta pajak kendaraan bermotor.
Dalam konteks ini, Jasa Raharja Jambi akan menghadiahi pemenang undian dengan souvenir gratis, sekaligus memberikan voucher diskon senilai Rp 25.000 dari Frans Gym. Tahapan pendaftaran undian ini akan mengandalkan mekanisme undian.
“Penghargaan kali ini memiliki dimensi yang berbeda. Tim Pembina Samsat mengapresiasi warga yang patuh dalam registrasi kendaraan. Jasa Raharja akan menghadiahi para pemenang undian dengan souvenir, dan mereka juga akan mendapatkan voucher senilai Rp 25.000 dari Frans Gym,” jelas Donny.
Frans Gym, dari sisi lain, berdedikasi dalam mendukung upaya pemerintah dan Jasa Raharja Jambi dalam memberikan penghargaan kepada warga yang rajin dalam membayar SWDKLLJ dan pajak kendaraan bermotor.
Kerjasama ini juga memiliki tujuan untuk mendorong warga yang taat dalam registrasi kendaraan untuk menerapkan pola hidup sehat, melalui voucher senilai Rp 25.000 yang bisa digunakan di Frans Gym untuk anggota atau non-anggota yang tetap memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bagi warga Jambi yang patuh dalam registrasi kendaraan, mereka dapat mengunggah data seperti foto KTP, STNK, Notice Pajak, dan Nomor WhatsApp melalui pemindaian kode batang yang akan disebarkan di media sosial, serta di stan akrilik Frans Gym untuk mendaftar dalam undian ini.
Pemenang undian akan ditentukan oleh Jasa Raharja berdasarkan data transaksi pemilik kendaraan yang taat dalam registrasi, termasuk pelunasan PKB dan pembayaran SWDKLLJ yang tepat waktu. Total lima pemenang beruntung akan mendapatkan voucher dari Rumah Sakit Mitra serta souvenir menarik dari Jasa Raharja. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 26 September 2023 melalui akun resmi Instagram Jasa Raharja Jambi, @jasarahraja_jambi. (Nur)
Discussion about this post